Lebih Untung Pinjaman Online atau KUR? Cek Perbandingannya di Sini untuk Modal Usaha Anda

Jumat 16 Mei 2025, 18:03 WIB
Perbandingan antara pinjaman online dan KUR. (Sumber: Pinterest)

Perbandingan antara pinjaman online dan KUR. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Apabila Anda ingin mengajukan pinjaman untuk modal usaha, lebih untung manakah antara pinjaman online dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR)? Berikut penjelasan di sini.

Pinjol adalah layanan pinjaman keuangan secara online. Calon debitur tidak perlu memberikan jaminan atau agunan saat melakukan pinjaman. Saat ini ada istilah baru, yaitu pindar.

Bagi yang belum tahu, pinjaman daring (pindar) untuk istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan pinjol untuk P2P lending yang ilegal.

Baca Juga: Hati-hati Tawaran Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, Ancaman Serius di Balik Kemudahan Pinjaman Uang Tunai

Di sisi lain, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah peminjaman uang untuk membantu pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu sumber pembiayaan alternatif yang memiliki bunga rendah dan tenor panjang.

Kedua layanan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meminjam uang dengan jumlah, bunga, dan tenor tertentu.

Namun, lebih menguntungkan mana antara pinjol dengan KUR dari bank? Mari simak penjelasannya di sini agar Anda bisa mentukannya secara bijak.

Baca Juga: Cara Menghapus Nomor HP dari Daftar Kontak Darurat Pinjol, Ini Solusi Cepat dan Tepat

Perbandingan antara Pinjaman Online dan KUR

1. Suku Bunga dan Beban Kredit

Pada umumnya, KUR menawarkan suku bunga yang rendah, misal di BRI menawarkan suku bunga maksimal 6 persen per tahun, akan bisa 0 persen untuk kategori tertentu yang disubsidi penuh oleh pemerintah.

Sementara untuk pinjol, terutama yang ilegal memiliki bunga sangat tinggi, mulai dari 24 persen hingga 100 persen per tahun. Hal ini menyebabkan nasabah pinjol terjebak dalam lingkaran hutang akibat akumulasi bunga serta denda.

Baca Juga: Waspada! Ini Bahaya yang Mengintai Jika Kontak HP Diakses oleh Pinjol Ilegal

2. Legalitas dan Pengawasan


Berita Terkait


News Update