NIK e-KTP Seperti Ini yang Sudah Bisa Cairkan Bansos dari Pemerintah

Sabtu 17 Mei 2025, 21:30 WIB
Pastikan Anda terdaftar di DTSEN dan telah memenuhi kriteria penerima bansos dari pemerintah. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Pastikan Anda terdaftar di DTSEN dan telah memenuhi kriteria penerima bansos dari pemerintah. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan inisiatif penting untuk mendukung masyarakat kurang mampu.

Namun, salah satu kendala yang sering dihadapi adalah masalah validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

NIK e-KTP adalah identitas unik yang terdiri dari 16 digit angka, yang menjadi kunci utama dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

Nomor ini digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memverifikasi calon penerima bansos melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Masuk Daftar Penerima Rp2.700.000 Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025? Cek Infonya di Sini

Validasi NIK memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada penerima yang benar-benar memenuhi kriteria, seperti keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, atau ibu hamil yang membutuhkan dukungan.

Tanpa NIK yang tervalidasi, proses pendaftaran atau pencairan bansos dapat terhambat. Oleh karena itu, memastikan data NIK sesuai dengan database.

Pastikan Anda memenuhi syarat penerima bansos, seperti status warga negara Indonesia, tidak menerima bantuan lain yang serupa, dan tergolong keluarga berkebutuhan berdasarkan verifikasi.

Selalu gunakan saluran resmi untuk pendaftaran dan pengecekan, serta waspadai pihak yang meminta bayaran untuk proses bansos, karena layanan ini gratis.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Lansia Jakarta 2025 dari Pemprov Rp300.000, Begini Syarat Jadi Penerima KLJ

Ilustrasi. Dana bansos. (Sumber: Facebook/Sobat Bansos)

Bansos seperti PKH dan BPNT memiliki dampak besar bagi masyarakat. PKH memberikan dukungan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, sementara BPNT membantu memenuhi kebutuhan pangan melalui dana non-tunai.


Berita Terkait


News Update