NIK e-KTP Seperti Ini yang Sudah Bisa Cairkan Bansos dari Pemerintah

Sabtu 17 Mei 2025, 21:30 WIB
Pastikan Anda terdaftar di DTSEN dan telah memenuhi kriteria penerima bansos dari pemerintah. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Pastikan Anda terdaftar di DTSEN dan telah memenuhi kriteria penerima bansos dari pemerintah. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Dengan NIK e-KTP yang tervalidasi, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima dana bansos PKH hingga Rp2,4 juta per tahun untuk lansia atau Rp600 ribu per tahap untuk kategori tertentu, yang disalurkan melalui rekening bank atau Pos Indonesia.


Berita Terkait


News Update