Dengan NIK e-KTP yang tervalidasi, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima dana bansos PKH hingga Rp2,4 juta per tahun untuk lansia atau Rp600 ribu per tahap untuk kategori tertentu, yang disalurkan melalui rekening bank atau Pos Indonesia.
NIK e-KTP Seperti Ini yang Sudah Bisa Cairkan Bansos dari Pemerintah
Sabtu 17 Mei 2025, 21:30 WIB

Editor
Adhitya Fajar Fikrillah Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait