POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menanti jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tertulis di daftar penerima.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh saldo dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan dari BPNT.
Di mana, penyaluran dilakukan secara triwulanan, artinya dalam satu tahap pencairan, setiap penerima akan menerima dana bansos senilai Rp600.000.
Jadi, dalam kurun waktu satu tahun, bantuan ini akan diberikan selama empat tahap dengan total dana bansos yang bisa diterima KPM adalah Rp2.400.000.
Penyaluran dana bansos sendiri dilakukan melalui dua mekanisme utama, yakni rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara, serta PT Pos Indonesia untuk daerah terpencil.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan bahwa bantuan sosial sampai ke tangan penerima secara cepat dan tepat sasaran.
Untuk tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan bansos BPNT disalurkan kepada masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk secara aktif mengecek status NIK e-KTP Anda melalui situs resmi cek bansos milik Kementerian Sosial.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT
Sepanjang tahun 2025, pemerintah telah menetapkan penyaluran bansos BPNT dalam empat tahap, dengan sistem pencairan triwulanan atau tiga bulan sekali.
Setiap tahap mencakup penyaluran bantuan selama tiga bulan berturut-turut, dan biasanya disalurkan secara kumulatif sekaligus. Berikut rinciannya.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember