NIK e-KTP Anda Tertulis di Daftar KPM? Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2025 Menanti, Cek Selengkapnya

Sabtu 17 Mei 2025, 09:09 WIB
 Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menanti. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menanti. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menanti jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tertulis di daftar penerima.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh saldo dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan dari BPNT.

Di mana, penyaluran dilakukan secara triwulanan, artinya dalam satu tahap pencairan, setiap penerima akan menerima dana bansos senilai Rp600.000.

Jadi, dalam kurun waktu satu tahun, bantuan ini akan diberikan selama empat tahap dengan total dana bansos yang bisa diterima KPM adalah Rp2.400.000.

Penyaluran dana bansos sendiri dilakukan melalui dua mekanisme utama, yakni rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara, serta PT Pos Indonesia untuk daerah terpencil.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan bahwa bantuan sosial sampai ke tangan penerima secara cepat dan tepat sasaran.

Untuk tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan bansos BPNT disalurkan kepada masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk secara aktif mengecek status NIK e-KTP Anda melalui situs resmi cek bansos milik Kementerian Sosial.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertera di Urutan Penerima? Ambil Segera Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH 2025 di Rekening BNI

Jadwal Pencairan Bansos BPNT

Sepanjang tahun 2025, pemerintah telah menetapkan penyaluran bansos BPNT dalam empat tahap, dengan sistem pencairan triwulanan atau tiga bulan sekali.

Setiap tahap mencakup penyaluran bantuan selama tiga bulan berturut-turut, dan biasanya disalurkan secara kumulatif sekaligus. Berikut rinciannya.

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Update Pencairan Bansos BPNT Tahap 2


Berita Terkait


News Update