Minta Jatah ke Pedagang, Empat Anggota Ormas FBR di Depok Ditangkap Polisi

Sabtu 17 Mei 2025, 07:04 WIB
Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang anggota organisasi masyarakat (Ormas) FBR di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Jumat, 16 Mei 2025. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang anggota organisasi masyarakat (Ormas) FBR di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Jumat, 16 Mei 2025. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

“Satu anggota Ormas FBR, berinisial IM alias P berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), masih dalam pengejaran petugas," kata Abdul Rahim.


Berita Terkait


News Update