Jakarta Barat Jadi Sasaran Penataan RW Kumuh Disusul Jakarta Timur

Jumat 16 Mei 2025, 21:29 WIB
Penataan kawasan kumuh di Jakarta. Ilustrasi. (ist)

Penataan kawasan kumuh di Jakarta. Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penataan terhadap RW kumuh di Jakarta sudah mulai berjalan. Ada 55 RW dari 445 RW kumuh di Jakarta dilakukan penataan tahun ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta, Kelik Indrianto menyampaikan indikator RW kumuh sesuai Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2018.

Di antaranya yaitu kondisi bangunan, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengolahan air limbah, kondisi pengelolaan sampah, dan proteksi kebakaran.

"55 RW kumuh dilakukan penataan tahun ini," kata Kelik menegaskan saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol Bisa Hancurkan Hidup, Intip Pesan Penting Berikut!

55 RW kumuh yang dilakukan penataan itu yakni 10 RW di Jakarta Pusat, 3 RW di Jakarta Utara, 17 RW di Jakarta Barat, 12 RW di Jakarta Selatan, dan 13 RW di Jakarta Timur.

Sekretaris Dinas (Sekdis) DPRKP, Meli Budiastuti penataan yakni meliputi perbaikan sarana maupun prasarana yang ada.

"Kami menata sarana prasarana, fisikly lingkungannya, kan gitu, jalan dan saluran, tugas kami kan disitu. Kemudian kelengkapan bangunannya," katanya.

Saat ini Meli memastikan penataan RW kumuh telah berjalan dan dilakukan pihak Suku Dinas di masing-masing wilayah.


Berita Terkait


News Update