Ini 7 Hal yang Bikin DC Pinjol Takluk Hadapi Nasabah Galbay

Sabtu 17 Mei 2025, 19:11 WIB
Ilustrasi - Nasabah menunjukkan sikap tenang saat didatangi debt collector pinjol, salah satu cara agar tak mudah ditekan saat penagihan. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Nasabah menunjukkan sikap tenang saat didatangi debt collector pinjol, salah satu cara agar tak mudah ditekan saat penagihan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak yang mengira bahwa telat atau gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) akan membawa risiko besar.

Padahal, kenyataannya tidak seberat itu. Justru yang sering muncul hanyalah rasa takut berlebihan yang ditanamkan oleh debt collector (DC) pinjol saat melakukan penagihan.

Selain itu, ternyata ada tujuh hal yang bisa membuat para DC pinjol bingung dan bahkan takut saat menghadapi nasabah.

Di bawah ini, ulasan yang dikutip dari kanal YouTube Cep mz tutorial.

"Semoga bisa memberi semangat dan pemahaman baru bagi Anda yang sedang menghadapi masalah pinjol, agar tidak lagi hidup dalam ketakutan yang tidak perlu," ujarnya dilansir Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga: Bahaya Pinjol, Ketahui Sebab dan Akibatnya Sebelum Menyesal

1. Paham Hukum Hutang-Piutang

DC pinjol akan langsung ciut nyalinya saat berhadapan dengan nasabah yang paham hukum.

Ancaman penjara, somasi, atau kedatangan "tim legal" tidak akan mempan jika si nasabah tahu bahwa tidak ada dasar hukum pidana dalam kasus galbay pinjaman konsumtif.

Harap dicatat, gagal bayar adalah urusan perdata, bukan kriminal.

2. Mengerti Aturan OJK

Banyak yang belum tahu bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan ketat terkait layanan pinjaman online.

Contohnya adalah SEOJK Nomor 19 Tahun 2023, yang mengatur soal bunga maksimal, tata cara penagihan, dan etika DC.


Berita Terkait


News Update