POSKOTA.CO.ID - Pinjam uang lewat layanan pinjaman daring (pindar) harus memiliki kesadaran untuk membayar utang.
Sebab, apabila nasabah tidak bisa membayar utangnya, maka sering kali akan berujung pada masalah yang lebih besar.
Pindar merupakan istilah baru untuk menggantikan 'pinjaman online' (pinjol) yang diperkenalkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Istilah ini digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membedakan antara platform pinjaman daring yang legal dengan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: 6 Tips Aman Galbay Pinjol, Cek di Sini Caranya!
Meskipun pindar memberikan perlindungan yang lebih baik daripada pinjol ilegal, namun gagal bayar (galbay) tetap membawa konsekuensi serius bagi peminjam.
Ketika kewajiban pembayaran tidak terpenuhi sesuai perjanjian, maka ada berbagai dampak negatif yang dapat timbul.
Artikel ini akan membahas seputar dampak yang terjadi ketika nasabah telat bayar pada layanan pindar legal. Simak informasi selengkapnya.
Baca Juga: Terlanjur Galbay Pinjol? Atasi dengan 3 Cara Jitu Ini
Dampak Galbay Pindar
1. Pembengkakan Utang
Pindar legal memang diawasi oleh OJK dan memiliki batasan maksimal bunga serta denda jika ada keterlambatan pembayaran.
Namun, telat bayar atau galbay akan tetap mengakibatkan akumulasi bunga dan denda. Semakin lama Anda membayar cicilan, semakin besar pula total utang yang harus dibayar.
2. Penurunan Skor Kredit (SLIK OJK)
Dampak lainnya yang sangat terasa ketika Anda galbay adalah catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.
Seluruh riwayat pembayaran pinjaman Anda akan tercatat. Sehingga, apabila Anda memiliki catatan galbay, maka skor kredit akan menurun dan berpengaruh pada jangka panjang.
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Inilah Bahaya di Balik Pencairan Dana Instan
Nantinya, Anda akan sulit mendapatkan akses ke layanan keuangan lainnya di masa mendatang seeprti pengajuan kartu kredit, KPR, dan lain sebagainya.
Demikian itulah dua dampak jika terjadi galbay pada layanan pindar legal yang perlu Anda pahami.
Disclaimer: Artikel ini tidak menganjurkan pembaca untuk menggunakan pindar apalagi pinjol ilegal sebagai solusi keuangan.
Poskota hanya memberikan informasi dan edukasi mengenai dampak yang terjadi apabila Anda mengalami telat bayar atau galbay pada layanan pijaman daring yang resmi.