Polisi Bongkar Modus Penyelundupan Emas, Disembunyikan dalam Celana Dalam dan BH

Selasa 18 Agu 2026, 18:01 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus menyembunyikan serbuk emas di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. (Sumber: Bareskrim Polri)
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus menyembunyikan serbuk emas di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. (Sumber: Bareskrim Polri)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus menyembunyikan serbuk emas di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui petugas saat membawa emas ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni mengatakan modus yang ditemukan di lokasi berbeda dengan kasus sebelumnya. Jika sebelumnya emas diselundupkan dalam bentuk batangan, kelompok ini menghancurkan emas menjadi serbuk menggunakan sejumlah peralatan.

"Ini modusnya berbeda. Kemarin itu dia dalam bentuk balokan emas satu kilo, tetapi kalau yang di West Classic ini adalah berupa bubuk," ujar Irhamni kepada awak media, Selasa, 18 Agustus 2026.

Baca Juga: Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang di Jakarta, Ribuan Ponsel Impor Ilegal Disita

Menurut Irhamni, serbuk emas tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi, lalu diberi pewarna sesuai warna kain dan dicampur zat kimia tertentu agar berubah menyerupai gel sehingga lebih sulit terdeteksi saat pemeriksaan di bandara.

Kemudian emas batangan tersebut dihancurkan dengan alat menjadi bubuk lalu dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan BH wanita.

"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan zat kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Irhamni.

Menurut Irhamni, kasus ini terungkap setelah penyidik menggerebek rumah sekaligus toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin, 17 Agustus 2026.

Baca Juga: Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang di Jakarta, Ribuan Ponsel Impor Ilegal Disita

Kata dia, penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang melibatkan warga negara India.


Berita Terkait


News Update