POSKOTA.CO.ID - Simak berita ini mengenai tips memilih Pindar legal untuk menghindari pinjol ilegal agar tidak terjerat.
Waspada terhadap keberadaan pinjaman online atau pinjol ilegal dapat meresahkan masyarakat. Ada banyak risiko yang dihadapi jika terlanjur terjerumus.
Beroperasinya pinjol ilegal ini tidak berizin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yang berbeda dengan Pindar legal berizin di OJK.
Baca Juga: Bagaimana Cara Agar Pinjol Ilegal Tidak Bisa Mengakses Kontak Anda? Simak Caranya
Keberadaan pinjol ilegal ini mengancam masyarakat. Banyak resiko jika terlanjur terjerat.
Satu diantaranya, terancamnya keamanan data pribadi. Pinjol ilegal akan menggunakan data pribadi nasabah untuk ancaman, yang akan disebarluaskan kepada kerabat, teman, hingga keluarga nasabah yang gagal bayar atau galbay pinjol ilegal.
Penting bagi masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal. Masyarakat perlu memeriksa legalitas setiap pinjol dan pindar melalui OJK.

Masyarakat juga perlu menghindari penawaran yang terlalu menggiurkan, serta menggunakan informasi pribadi secara sembarangan.
Baca Juga: Begini Cara Menghadapi Teror DC Pinjol yang Kerap Mengganggu
Untuk itu, simak berikut ini merupakan beberapa tips untuk menghindari
Berikut adalah beberapa cara untuk menghindari pinjol ilegal yang masih bertebaran