Tak Disangka! Pria Asal Kemayoran Ini Gadaikan Motor Temannya Sendiri, Alasannya Bikin Emosi

Jumat 16 Mei 2025, 13:41 WIB
Ilustrasi - Pria ditangkap akibat gadaikan motor teman sendiri di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi - Pria ditangkap akibat gadaikan motor teman sendiri di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Sumber: PxHere)

"Setelah dicek, benar motor korban digadaikan. Bahkan kami temukan satu motor lain milik warga berinisial RF, 20 tahun, yang juga digadaikan oleh pelaku ke orang yang sama," ujar Agung.

Polisi pun langsung menyita dua motor sebagai barang bukti, dan DAB kini resmi jadi penghuni Polsek Kemayoran.

Baca Juga: Ribut Gegara Gadai Motor, Seorang Pria di Medan Tembak Rekannya Sendiri

Ia dijerat Pasal 372 KUHP soal penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Kapolsek Agung mewanti-wanti warga agar jangan gampang percaya, apalagi kalau ada yang minjem barang dengan janji manis.

Menurut Agung, jika barang yang dipinjam tidak dikembalikan, maka hal itu sudah masuk ranah pidana dan akan diproses jajaran kepoisian sesuai hukum yang berlaku.


Berita Terkait


News Update