Rekening Belum Aktif? Segera Aktivasi untuk Penerima Bantuan PIP Nominasi Sebelum Terlambat

Jumat 16 Mei 2025, 21:02 WIB
Ilustrasi - Pencairan PIP lewat buku tabungan SimPel BRI. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Ilustrasi - Pencairan PIP lewat buku tabungan SimPel BRI. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Bagi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) namun belum mengaktifkan rekening, diimbau untuk segera melakukan aktivasi.

Pasalnya, hanya tersisa 9 hari lagi untuk melakukan aktivasi rekening bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) nominasi sebelum dana bantuan dikembalikan ke negara.

Aktivasi rekening adalah syarat utama agar dana bantuan pendidikan dapat dicairkan.

Apa Itu PIP Nominasi?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Gue Rahman, PIP nominasi adalah program bantuan pendidikan bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Minggu Ketiga Mei 2025 untuk Pemilik NIK KTP Terverifikasi, Begini Ulasannya

"Akan tetapi, penerima ini belum memiliki rekening aktif atau belum melakukan aktivasi rekening," ujar konten kreator YouTube tersebut, dikutip Jumat, 16 Mei 2025.

Batas Aktivasi Tinggal 9 Hari Lagi

Perlu diperhatikan, batas waktu aktivasi rekening PIP nominasi adalah sampai tanggal 31 Mei 2025.

Namun, karena tanggal 29, 30, dan 31 adalah hari libur, maka kesempatan hanya tersisa 9 hari efektif, yaitu pada tanggal 16, 19, 20, 21, 22, 23, 26, 27, dan 28 Mei 2025.

"Segera manfaatkan waktu tersebut untuk aktivasi rekening agar dana bantuan tidak hangus," tuturnya.

Cara Mengetahui Siswa Termasuk Penerima PIP Nominasi

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PIP nominasi tahun 2025, ikuti panduan berikut ini:

- Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id


Berita Terkait


News Update