Diantaranya mengancam, menghina, bahkan menyebar data pribadi.
Bagi banyak orang, hal ini mengganggu kondisi psikologis, menyebabkan kecemasan berlebihan, kehilangan konsentrasi, dan gangguan aktivitas sehari-hari.
Banyak yang akhirnya terjebak dalam skema gali lubang tutup lubang.
Baca Juga: Jangan Tergiur Bunga Rendah! Cek Iming-Iming Pinjol Ilegal Lainnya di Sini
3. Kerusakan Mental dan Kesehatan Jiwa
Tak sedikit nasabah pinjol yang mengalami kerusakan mental karena tekanan dan rasa takut yang terus menghantui.
Dari stres berlanjut menjadi depresi, hingga pada kondisi ekstrem bisa menyebabkan gangguan jiwa atau bahkan percobaan bunuh diri.
Ini adalah kenyataan pahit yang sudah banyak terjadi di masyarakat.
4. Mengakhiri Hidup Karena Teror Tanpa Henti
Data di lapangan menunjukkan bahwa banyak korban pinjol akhirnya memilih mengakhiri hidup karena sudah tidak mampu lagi menghadapi tekanan dan teror yang tiada henti.
Ancaman demi ancaman, kata-kata kasar, hingga pencemaran nama baik membuat korban merasa tidak punya jalan keluar.
Jangan Pertahankan Hutang Pinjol
Bagi Anda yang saat ini sudah terlanjur gagal bayar (galbay), hal ini merupakan awal dari kesadaran untuk berhenti menyiksa diri demi mempertahankan skor kredit yang sebenarnya tidak membawa manfaat nyata bagi kehidupan jangka panjang.
Baca Juga: Apakah Riwayat Nasabah Pengguna Pinjol Ilegal Bisa Dihapus? Simak Informasinya
Berhentilah memaksakan diri untuk terus membayar pinjol demi menjaga limit, skor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau hal-hal yang hanya membuat Anda makin terjebak.