POSKOTA.CO.ID - Menghadapi tagihan dari pinjaman online (pinjol) bisa menjadi pengalaman yang sangat menegangkan, apalagi jika melibatkan debt collector (DC).
Banyak orang yang merasa privasinya dilanggar karena terus-menerus dihubungi melalui WhatsApp, ditelepon berkali-kali, bahkan sampai ditekan secara psikologis.
Hal ini membuat sebagian orang memilih untuk memblokir nomor WhatsApp DC pinjol demi ketenangan mental.
Namun, sayangnya, tindakan ini terkadang justru membuat para DC tidak tinggal diam.
DC pinjol merasa aksesnya tertutup, dan sebagai bentuk “aksi balasan”, mereka memilih untuk datang langsung ke rumah.
Lantas, apa yang harus dilakukan ketika DC pinjol benar-benar muncul di depan pintu rumah gara-gara nomor WhatsApp mereka diblokir? Simak infonya berikut ini.
Baca Juga: Tips Memilih Pindar Legal untuk Menghindari Pinjol Ilegal
Apakah Memblokir Nomor WA DC Itu Salah?
Dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Jumat, 16 Mei 2025, memblokir WhatsApp pinjol sendiri tidak salah.
Memblokir nomor WA debt collector bukanlah tindakan kriminal atau pelanggaran hukum. Kamu berhak menjaga ketenangan dan kesehatan mentalmu.
Namun kamu juga harus sadar konsekuensinya bisa memicu respon lebih agresif dari pihak DC, terutama dari pinjol ilegal atau yang tidak terdaftar di OJK.
Sebagian DC pinjol akan menganggap bahwa kamu lari dari tanggung jawab, padahal kenyataannya kamu hanya butuh waktu untuk mengatasi tekanan.