Cara Ajukan Pinjaman Uang di Shopee, Cukup NIK KTP Cair Jutaan Rupiah

Jumat 16 Mei 2025, 13:13 WIB
Begini cara pinjam uang di aplikasi Shopee mudah dan aman. (Sumber: Poskota/Faiz)

Begini cara pinjam uang di aplikasi Shopee mudah dan aman. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Butuh dana cepat? Sekarang bisa ajukan pinjaman uang di aplikasi Shopee, simak info lengkap dan caranya di bawah ini.

Shopee, sebagai salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, kini menyediakan layanan pinjaman online melalui fitur SPinjam.

Layanan ini memungkinkan pengguna memperoleh pinjaman tunai secara mudah dan cepat hanya dengan bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kemudahan ini tentu menjadi solusi finansial yang relevan di tengah kebutuhan mendesak masyarakat akan dana cepat.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Lewat Fitur Dana Cicil, Bisa Dicairkan ke Rekening!

Apa Itu SPinjam?

SPinjam adalah layanan kredit digital yang disediakan oleh Shopee melalui kerja sama dengan PT Lentera Dana Nusantara, sebuah perusahaan pembiayaan yang telah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fitur ini hadir untuk memberikan akses pinjaman tunai kepada pengguna Shopee secara langsung dari aplikasi.

Pengajuan pinjaman dilakukan secara digital, tanpa tatap muka, dan dapat dicairkan langsung ke rekening bank milik peminjam.

Besaran pinjaman yang tersedia bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga jutaan rupiah, tergantung hasil verifikasi dan penilaian kelayakan kredit oleh sistem.

Baca Juga: Pinjam Uang di Aplikasi DANA Kini Lebih Mudah Tanpa Fitur Paylater dan Cicilan, Limit Hingga Rp4 Juta Cek Selengkapnya!

Syarat Aktivasi SPinjam

Untuk dapat menggunakan layanan SPinjam, pengguna perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif yang cukup sederhana, yakni:

  • Memiliki akun Shopee aktif.
  • Melengkapi data diri di aplikasi dengan informasi valid.
  • Melakukan verifikasi identitas melalui foto KTP dan swafoto (selfie).
  • Menyediakan nomor rekening bank aktif atas nama pribadi.

Berita Terkait


News Update