POSKOTA.CO.ID - Cara pengajuan pinjaman online di aplikasi Akulaku bisa dilakukan dengan sangat mudah, simak info selengkapnya di bawah ini.
Akulaku merupakan salah satu platform layanan finansial digital yang banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk memperoleh akses kredit tanpa agunan secara cepat dan praktis.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengajukan pinjaman uang hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Akulaku menawarkan limit pinjaman yang cukup besar, yakni hingga Rp15 juta, dengan pilihan tenor yang fleksibel.
Baca Juga: Sering Dapat SMS Pinjaman Online? Cek 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Bisa Menjebak Korban
Pilihan Produk Pinjaman di Akulaku
Akulaku menyediakan dua jenis layanan pinjaman uang, yaitu 'Pinjaman Tunai' dan 'Dana Cicil'.
Keduanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka pendek dan menengah pengguna, dengan perbedaan pada limit serta jangka waktu pembayaran.
1. Pinjaman Tunai
Pinjaman ini memberikan dana cepat dengan jangka waktu pelunasan maksimal hingga tiga bulan.
Jumlah limit yang diberikan bervariasi, tergantung pada hasil analisis data pengguna saat pendaftaran dan aktivasi akun.
Baca Juga: Butuh Dana Cepat? 4 Pinjaman Online Terbaru untuk Modal Usaha
2. Dana Cicil
Layanan ini memberikan plafon pinjaman yang lebih tinggi, mencapai hingga Rp15 juta, dengan tenor pelunasan mulai dari 3 hingga 12 bulan.