Pinjol Ilegal Bisa Sebar Data Pribadimu, Simak Bahaya yang Mengintai Jika Menggunakannya

Kamis 15 Mei 2025, 22:34 WIB
Pinjol Ilegal Bisa Sebar Data Pribadimu, Simak Bahaya yang Mengintai Jika Menggunakannya (Freepik.com/jaaak)

Pinjol Ilegal Bisa Sebar Data Pribadimu, Simak Bahaya yang Mengintai Jika Menggunakannya (Freepik.com/jaaak)

Baca Juga: Waspada Ini Cara Terbaru Penipu Menyamar Jadi DC Lapangan Pinjol Resmi, Jangan Sampai Tertipu!

Maka dari itu, pentingnya berhati-hati dalam memilih jasa pinjaman berbasis online. Meski terkesan mudah dan sederhana, masyarakat tetap perlu waspada.

Marak di internet pinjol ilegal yang masih bertebaran. Tak jarang mereka menawarkan via SMS maupun WhatsApp.

Hal tersebut membuat masyarakat tergiur dengan tawaran pinjaman saat sedang darurat. Namun, pinjol ilegal bukanlah solusinya.

Jangan sampai terjerumus pinjol ilegal, sebab masih banyak pinjol legal yang resmi, aman dan terdaftar di OJK.

Baca Juga: Awas Jangan Mudah Tergiur! Kenali Ciri- Ciri Pinjol Ilegal Sebelum Ajukan Pinjaman

Bahaya pinjol ilegal biasanya tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sebab proses pemberian pinjaman pinjol ilegal biasanya sangat mudah.

Berikut ciri-ciri Pinjol Ilegal yang mesti diwaspadai masyarakat:

  • Tidak memiliki dokumen izin dari OJK
  • Proses pinjaman sangat mudah dan cepat
  • Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, storage, gallery, dan history call
  • Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya
  • Penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan
  • Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas
  • Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosia

Itulah bahaya dan risiko jika terlilit hutang pinjol ilegal. Pahami ciri-ciri pinjol ilegal agar tidak terjerumus dan terjebak, jika hendak mengajukan pinjaman berbasis online.


Berita Terkait


News Update