POSKOTA.CO.ID - Kemudahan akses untuk mendapatkan uang menjadi alasan pinjaman daring (pindar) sangat dipilih masyarakat.
pindar seakan menjadi jalan tembus yang bisa digunakan ketika membutuhkan dana darurat.
Jika sudah terlanjur terjebak dengan aplikasi pindar, Anda hanya perlu melunaskan seluruh hutang yang dimiliki.
Hal tersebut bertujuan agar bunga hutang yang dimiliki tidak membengkak dikemudian hari.
Baca Juga: Daftar 3 Pindar Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK, Cek Rekomendasinya
Namun, Anda tidak perlu khawatir, terdapat juga aplikasi pindar legal dengan bunga rendah dan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pindar Legal Bunga Rendah
Melansir dari kanal Youtube RP Project, berikut daftar pindar legal bunga rendah:
1. Akulaku
Akulaku menjadi salah satu pindar terpopuler berkat bunganya yang rendah, yaitu sekitar 0,03% per hari atau setara dengan kurang lebih 0,88% per bulan.
Baca Juga: Strategi Hadapi Utang Pindar Legal, Ini Langkah Bijak agar Dapat Keringanan Resmi
Dengan bunga yang ringan dan proses pencairan cepat, Akulaku cocok bagi yang membutuhkan dana dalam waktu singkat.
2. Kredivo
Kredivo tidak hanya digunakan untuk cicilan, tetapi juga menawarkan pinjaman tunai dengan bunga yang kompetitif.