Ajukan Pinjaman Sekarang, Ini Pindar Legal Bunga Rendah Terdaftar di OJK!

Kamis 15 Mei 2025, 11:20 WIB
Pindar legal ini menawarkan bunga rendah dan terdaftar di OJK. (Sumber: Freepik/stockking)

Pindar legal ini menawarkan bunga rendah dan terdaftar di OJK. (Sumber: Freepik/stockking)

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan akses untuk mendapatkan uang menjadi alasan pinjaman daring (pindar) sangat dipilih masyarakat.

pindar seakan menjadi jalan tembus yang bisa digunakan ketika membutuhkan dana darurat.

Jika sudah terlanjur terjebak dengan aplikasi pindar, Anda hanya perlu melunaskan seluruh hutang yang dimiliki.

Hal tersebut bertujuan agar bunga hutang yang dimiliki tidak membengkak dikemudian hari.

Baca Juga: Daftar 3 Pindar Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK, Cek Rekomendasinya

Namun, Anda tidak perlu khawatir, terdapat juga aplikasi pindar legal dengan bunga rendah dan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pindar Legal Bunga Rendah

Melansir dari kanal Youtube RP Project, berikut daftar pindar legal bunga rendah:

1. Akulaku

Akulaku menjadi salah satu pindar terpopuler berkat bunganya yang rendah, yaitu sekitar 0,03% per hari atau setara dengan kurang lebih 0,88% per bulan.

Baca Juga: Strategi Hadapi Utang Pindar Legal, Ini Langkah Bijak agar Dapat Keringanan Resmi

Dengan bunga yang ringan dan proses pencairan cepat, Akulaku cocok bagi yang membutuhkan dana dalam waktu singkat.

2. Kredivo

Kredivo tidak hanya digunakan untuk cicilan, tetapi juga menawarkan pinjaman tunai dengan bunga yang kompetitif.

Berita Terkait

News Update