Kriteria Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Siapa Saja yang Berhak?

Kamis 15 Mei 2025, 05:00 WIB
Berikut informasi kriteria penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Berikut informasi kriteria penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia secara rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu upaya nyata adalah menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) setiap tahunnya secara bertahap.

PKH diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan yang memiliki kategori khusus.

Lantas, apa saja kriteria penerima tersebut? Simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Ceknya Menggunakan NIK dan KTP

Tentang PKH

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Bantuan ini ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kesejahteraan merka.

Selain itu, PKH hadir untuk meningkatkan kualitas hidup melalui akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Penyaluran bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Cair untuk KPM dengan NIK KTP Terdata, Begini Cara Cek Status Penerimanya

Berikut ini jadwal penyaluran PKH:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Kriteria Penerima PKH


Berita Terkait


News Update