Larangan Keras MUI Soal Legalisasi Kasino: Langgar UU dan Norma Masyarakat

Kamis 15 Mei 2025, 08:55 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis tegas menolak usulan legalisasi Kasino di Indonesia (Instagram/Cholil Nafis)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis tegas menolak usulan legalisasi Kasino di Indonesia (Instagram/Cholil Nafis)

POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara keras menolak usulan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Galih Kartasasmita mengenai legalisasi kasino untuk menambah penerimaan negara selain pajak.

Usulan legalisasi kasino disampaikan Galih Sasmita saat rapat kerja Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI pada Senin, 12 Mei 2025.

Lantas, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis merespons mengenai rencana untuk melegalkan judi di indonesia dengan alasan untuk menambahkan pendapatan negara.

Baca Juga: Viral Usulan Legalisasi Kasino, MUI Tekankan Perjudian Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat

Dirinya mengatakan bahwa untuk menabah pendapatan negara harus dimaksikmalkan dari eksplorasi alam, sebab judi di Indonesia bertentangan dengan undang-undang dan norma masyarakat.

"Jangan berpikir melegalkan untuk menambah pendapatan negara. Mari berupaya dari maksimalisasi eksplorasi alam. Selain perjudiaan bertentangan dengan UU juga menentang dengan norma masyarakat," kata Kiai Cholil dalam akun resminya

Usulan untuk membuka kasino di Indonesia meniru negara Uni Emirat Arab (UEA) yang melegalkan kasino.

Galih mengatakan bahwa UEA dan Indonesia memiliki kesamaan tentang bergantungnya pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) untuk setoran PNBP.

Berita Terkait

News Update