POSKOTA.CO.ID - Mau mengajukan pinjaman online yang dapat cair, namun tetap aman digunakan? Mungkin beberapa rekomendasi aplikasi pinjol legal dalam artikel ini bisa kamu coba.
Setiap orang memiliki kondisi keuangan yang tidak sama dan belum tentu stabil. Bisa saja saat ini, kondisi keuangan mu baik-baik saja, namun di masa mendatang ada hal yang membuat mu membutuhkan dana dalam jumlah besar sehingga keuangan mu mulai terganggu.
Ketika sedang dalam keadaan darurat dan membutuhkan dana cepat, tak sedikit orang yang pada akhirnya dengan terpaksa memilih aplikasi pinjaman online (pinjol) untuk membantu masalah keuangan mereka.
Baca Juga: Risiko Ganti Nomor HP Saat Galbay Pinjol Ilegal, Hadapi dengan Tenang
Saat ini ada banyak aplikasi fintech peer to peer (P2P) lending yang menawarkan pinjaman dengan berbagai keuntungan yang dianggap bisa membantu masyarakat yang sedang kesulitan.
Masyarakat yang mau menggunakan aplikasi pinjaman online untuk mendapatkan pinjaman perlu bijak dalam memilih aplikasi yang tepat.
Itu karena, ada banyak aplikasi pinjol ilegal yang mengunakan berbagai modus, bahkan menggunakan nama yang mirip dengan aplikasi pinjol legal.
Pilihlah aplikasi pinjol legal atau yang saat ini telah berganti namanya berganti pinjaman daring (pindar) yang memiliki label dan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aplikasi pindar yang sudah mengantongi izin dari OJK mengikuti regulasi dan aturan yang dibuat OJK sehingga lebih aman digunakan.
Baca Juga: Risiko Galbay Pinjol Ilegal: Waspada Penagihan Intimidasi
Mulai dari aturan pemberian suku bunga hingga tata cara penagihan utang kepada debitur yang telat melunasi pinjaman semuanya sesuai dengan ketentuan dari OJK.
Hal ini pun mengurangi kemungkinan adanya perlakuan tidak menyenangkan yang bisa saja didapat debitur oleh pihak debt collector (DC) lapangan kepada nasabah.
Lantas, apa saja aplikasi pinjol legal atau pindar yang aman digunakan masyarakat? Berikut 4 rekomendasi yang bisa dicoba debitur.
Rekomendasi Pinjol Legal OJK
1. Shopee Pinjam
Platfom e-commerce Shopee memiliki layanan pinjaman online bernama Shopee Pinjam atau Spinjam.
Anda dapat mengajukan pinjaman ke Spinjam meskipun dengan aman karena fitur ini sudah mendapatkan pengawasan dari OJK.
Bahkan, Anda bisa meminjam dana di Spinjam dengan limit hingga Rp50 juta, namun dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan.
2. Julo
Debitur bisa mengajukan pinjaman di Julo mulai dari limit Rp500.000 hingga Rp50 juta.
Julo memberikan kemudahan kepada para debitur untuk meminjam uang bahkan proses pencairannya tidak membutuhkan rekening bank dan bisa lewat DANA.
3. Easy Cash
Layanan pinjaman online Easy Cash memberikan kemudahan pada calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman.
Jasa pinjaman online EasyCash sudah mendapatkan izin resmi dan pengawasan dari OJK.
4. AdaKami
AdaKami merupakan salah satu pinjol legal legal yang namanya sudah tak asing lagi di telinga masyarakat.
Platform pinjol ini memberikan pinjaman hingga Rp10 juta. Sementara itu, tenor yang ditawarkan kepada peminjam mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan.