Awas Jangan Gegabah! Pinjol Ilegal Langsung Cair, Pahami Bahayanya

Kamis 15 Mei 2025, 18:31 WIB
Galbay utang pinjol ilegal, kenali bahayanya. (Canva)

Galbay utang pinjol ilegal, kenali bahayanya. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Meminjam uang di aplikasi pinjaman online apalagi ilegal diberikan kemudahan tanpa perlu syarat hanya bermodalkan KTP dan nomor HP.

Pinjam uang di aplikasi pinjol ilegal langsung cair, namun bagi nasabah atau debitur harus kenali bahayanya.

Dilansir dari channel YouTube fintechid hari ini Kamis 15 Mei 2025 , aplikasi pinjol ilegal mudah cair namun harus kenali bahayanya.

Baca Juga: 4 Cara Bedakan Debt Collector dari Pindar dengan Pinjol, Perhatikan Secara Teliti

Hal itu akan memberatkan nasabah kedepannya jika terjerat di pinjol ilegal.

"Bagi yang pinjam uang di aplikasi pinjol ilegal harus kenali dulu bahayanya karena mereka cepat cair uangnya," ujar fintechid dalam videonya.

Berikut Ini Bahaya Pinjam Uang di Aplikasi Pinjol Ilegal

Baca Juga: 5 Cara Membedakan Pinjol Legal vs Pinjol Ilegal, Simak Langkah-Langkahnya

1. Data pribadi bisa dihack dan disalah gunakan.

2. Jika galbay di aplikasi pinjol ilegal akan dapat ancaman berupa tuduhan penipuan.

3. Bunga denda utang pinjolnya terlalu besar.

Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Jebakan Pinjol Ilegal via SMS dan Pesan WhatsApp, Cek agar Tak Tertipu


Berita Terkait


News Update