Butuh Dana Cepat Cair? Coba 4 Aplikasi Pinjol Legal Berlabel OJK

Kamis 15 Mei 2025, 19:20 WIB
Sejumlah pindar atau pinjol legal yang sudah berizin OJK aman digunakan. (Sumber: Pinterest)

Sejumlah pindar atau pinjol legal yang sudah berizin OJK aman digunakan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Mau mengajukan pinjaman online yang dapat cair, namun tetap aman digunakan? Mungkin beberapa rekomendasi aplikasi pinjol legal dalam artikel ini bisa kamu coba.

Setiap orang memiliki kondisi keuangan yang tidak sama dan belum tentu stabil. Bisa saja saat ini, kondisi keuangan mu baik-baik saja, namun di masa mendatang ada hal yang membuat mu membutuhkan dana dalam jumlah besar sehingga keuangan mu mulai terganggu.

Ketika sedang dalam keadaan darurat dan membutuhkan dana cepat, tak sedikit orang yang pada akhirnya dengan terpaksa memilih aplikasi pinjaman online (pinjol) untuk membantu masalah keuangan mereka.

Baca Juga: Risiko Ganti Nomor HP Saat Galbay Pinjol Ilegal, Hadapi dengan Tenang

Saat ini ada banyak aplikasi fintech peer to peer (P2P) lending yang menawarkan pinjaman dengan berbagai keuntungan yang dianggap bisa membantu masyarakat yang sedang kesulitan.

Masyarakat yang mau menggunakan aplikasi pinjaman online untuk mendapatkan pinjaman perlu bijak dalam memilih aplikasi yang tepat.

Itu karena, ada banyak aplikasi pinjol ilegal yang mengunakan berbagai modus, bahkan menggunakan nama yang mirip dengan aplikasi pinjol legal.

Pilihlah aplikasi pinjol legal atau yang saat ini telah berganti namanya berganti pinjaman daring (pindar) yang memiliki label dan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aplikasi pindar yang sudah mengantongi izin dari OJK mengikuti regulasi dan aturan yang dibuat OJK sehingga lebih aman digunakan.

Baca Juga: Risiko Galbay Pinjol Ilegal: Waspada Penagihan Intimidasi

Mulai dari aturan pemberian suku bunga hingga tata cara penagihan utang kepada debitur yang telat melunasi pinjaman semuanya sesuai dengan ketentuan dari OJK.


Berita Terkait


News Update