Tips Lindungi Data Pribadi dari Jeratan Pinjol Ilegal

Rabu 14 Mei 2025, 20:16 WIB
Waspada penyalahgunaan data pribadi di pinjol ilegal.  (Sumber: Pinterest)

Waspada penyalahgunaan data pribadi di pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan praktis masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keuangan mendesak. Namun, di balik kemudahannyajuga menyimpan risiko kebocoran data pribadi jika tidak digunakan dengan hati-hati.

Artikel ini akan membahas tips lindungi data saat pakai pinjol agar Anda tetap aman dari ancaman pencurian data dan penyalahgunaan informasi pribadi.

Alasan dibalik penggunaan pinjol oleh masyarakat karena proses pencairan dana cepat tanpa agunan, seperti di bank.

Hanya perlu mendaftar melalui ponsel pintar (smartphone) dan berbekal dokumen kependudukan, seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), pengguna bisa mencairkan pinjaman hingga jutaan rupiah.

Baca Juga: Cara Menghapus Riwayat Kredit Buruk agar Bisa Ajukan Pinjol Lagi

Namun, dibalik kemudahannya ini pinjol ilegal yang rentan mencuri, menyebarkan, hingga menyalahgunakan data untuk hal-hal yang merugikan.

Berikut ini ada beberapa tips yang bisa Anda gunakan sebelum ajukan pinjaman dana di pinjol ilegal.

Tips Lindungi Data saat Pakai Pinjol

1. Pilih Pinjol Legal dan Terpercaya

Baca Juga: Mengapa Kelas Menengah Rentan Terjerat Pinjol Ilegal? Ini Penyebab dan Dampaknya

Pastikan pinjol yang dituju telah terdaftar dan mempunyai izin operasional resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memeriksanya, calon pengguna dapat mengakses laman OJK melalui tautan (link) ojk.go.id/kanal/iknb/financial-technology/olddefault.aspx.

Selain itu, pinjol legal juga wajib menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Untuk memeriksa keanggotaan pinjol di AFPI, calon pengguna hanya perlu mengunjungi tautan afpi.or.id/members.

2. Perhatikan Kebijakan Privasi

Sebelum mengajukan pinjaman, pahami seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. Perhatikan hak dan kewajiban calon debitur yang dilindungi hukum. Tak hanya itu, pastikan untuk mengetahui bagaimana informasi pribadi digunakan dan dilindungi oleh penyelenggara jasa pinjaman dana.

Baca Juga: Terbukti! dengan 4 Cara Ampuh Ini Dapat Cegah Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah Nasabah yang Galbay

3. Gunakan Jaringan Internet yang Aman

Untuk mengakses layanan pinjol, pastikan menggunakan jaringan internet yang aman, baik data seluler maupun Wi-Fi. Alangkah lebih baik untuk menggunakan jaringan pribadi yang telah terenkripsi untuk mengurangi risiko pencurian data atau peretasan.

4. Verifikasi Keamanan Aplikasi

Pastikan untuk mengunduh aplikasi pinjol yang asli melalui layanan seperti Google Play Store dan App Store atau mencarinya di situs resmi perusahaan. Sebelum melakukan registrasi akun, calon nasabah juga harus memperhatikan bahwa aplikasi telah dilengkapi dengan lapisan keamanan yang memadai dari serangan siber.

Baca Juga: Hindari Penipuan! Ini Waktu DC Lapangan Pinjol Boleh Menagih ke Rumah dan Cara Menghadapinya

5. Jangan Bagikan Informasi Pribadi Sembarangan

Hindari untuk memberikan informasi dan data pribadi selain ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK, misalnya nomor kartu debit atau nomor kartu anjungan tunai mandiri (ATM) kepada pinjol. Oleh karena itu, calon nasabah perlu memastikan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk bisa menikmati layanan di pinjol legal.

6. Periksa Aktivitas Keuangan

Selalu pantau aktivitas keuangan secara berkala, terutama pada layanan berbasis daring (online), seperti internet banking, mobile banking, dan dompet digital (e-wallet). Apabila menemukan transaksi yang mencurigakan, maka segera pertahankan keamanan akun dan laporkan kepada pihak penyedia.

Baca Juga: Kena Teror DC Pinjol di Instagram dan Facebook? Cegah dengan 5 Cara Ini

7. Periksa Ulasan & Rating Aplikasi Sebelum Unduh

Buka Google Play Store atau App Store, lalu baca ulasan pengguna lain. Waspadai tanda-tanda ini:

  • Banyak keluhan soal teror penagihan.
  • Aplikasi tidak bisa dihapus.
  • Rating di bawah 3,5 bintang.

Berita Terkait

News Update