Mengapa Kelas Menengah Rentan Terjerat Pinjol Ilegal? Ini Penyebab dan Dampaknya

Rabu 14 Mei 2025, 18:50 WIB
Ilustrasi terjerat pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi terjerat pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah yang terjerat pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) di Indonesia mengungkapkan satu hal penting, yaitu rendahnya literasi keuangan di kalangan kelas menengah.

Meski memiliki pendapatan stabil, banyak dari mereka tetap memilih jalur instan seperti pinjol yang berisiko tinggi.

Mengutip dari Skorlife dari 524.953 pengguna pinjaman online sekitar 45,2 persen berasal dari kalangan menengah. Sementara itu, 32,7 persen berasal dari kelas bawah dan hanya 22,1 persen dari kelas atas.

Fakta ini mencengangkan, mengingat kelas menengah umumnya memiliki akses ekonomi yang lebih baik dan tidak terlalu membutuhkan pinjaman.

Baca Juga: 5 Solusi Ampuh Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal Mulai Lapor ke OJK hingga Polisi

Lantas mengapa kelas menengah rentan terjerat dengan pinjol ilegal? Berikut penjelasannya.

Penyebab Kelas Menengah Rentan Terjerat Pinjol

Ada sejumlah penyebab mengapa kelas menengah rentan terjerat pinjaman online, antara lain:

Kebutuhan Dana Cepat Tanpa Ribet

Platform penyedia pinjaman online dikenal memiliki fitur pencairan cepat cair dengan syarat yang mudah.

Rendahnya literasi keuangan membuat masyarakat kelas menengah cenderung memilih pinjaman cepat tanpa proses rumit.

Baca Juga: Marak Penipuan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, OJK Ungkap 12.759 Kasus hingga April 2025

Dengan adanya tawaran tersebut, pinjol dinilai sebagai solusi keuangan jangka pendek dengan akses yang mudah.

Berita Terkait

News Update