POSKOTA.CO.ID - Masih ada masyarakat yang belum memahami pentingnya skor SLIK OJK dalam proses pengajuan pinjaman di berbagai layanan pinjaman online (pinjol), maupun lembaga perbankan.
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu hal penting yang selalu diperhatikan dengan detail oleh pihak pinjol legal atau pinjaman daring (pindar) sebelum menyetujui pinjaman debitur.
Lewat SLIK OJK, pihak fintech peer to peer (P2P) lending jadi bisa mengetahui riwayat kredit nasabah yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan.
Baca Juga: Pengajuan Pinjaman Selalu Ditolak Pinjol Legal? Ternyata Ini 5 Penyebabnya
Jika nasabah memiliki riwayat kredit macet atau kredit yang buruk, maka besar kemungkinan pengajuan pinjamannya akan ditolak.
Sebaliknya, kalau skor kredit nasabah baik, maka pihak pindar akan dengan cepat menyetujui pinjaman yang diajukan.
Maka dari itu, sangat penting bagi debitur untuk tetap menjaga riwayat kredit nya agar selalu baik sehingga mudah dalam melakukan berbagai transaksi keuangan disejumlah lembaga.
Berikut informasi selengkapnya yang perlu kamu ketahui soal SLIK OJK, mulai dari skor penilaian hingga cara cek nya.
Kualitas Skor SLIK OJK
Penentuan angka penilaian SLIK OJK tertuang dalam Peraturan OJK No. 40/POJK.03/2019 mengenai Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Berikut ini skor penilaian SLIK OJK.
- Skor 1 : lancar, ini berarti debitur selalu membayar bunga dan juga pokok tepat waktu. Perkembangan rekening baik, sesuai persyaratan kredit, dan tidak ada tunggakan
- Skor 2 : dalam perhatian khusus, berarti debitur menunggak kredit antara 1-90 hari
- Skor 3 : kurang lancar, debitur menunggak kredit 91-120 hari
- Skor 4 : diragukan, debitur menunggak kredit 121-180 hari
- Skor 5 : macet, debitur menunggak kredit lebih dari 180 hari
Cara Cek SLIK OJK
Sebelum mengajukan pinjaman di berbagai aplikasi pinjaman online legal, kamu dapat memastikan lebih dulu catat SLIK OJK mu.