Mengapa Kelas Menengah Rentan Terjerat Pinjol Ilegal? Ini Penyebab dan Dampaknya

Rabu 14 Mei 2025, 18:50 WIB
Ilustrasi terjerat pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi terjerat pinjol ilegal. (Sumber: Freepik)

Meski begitu, tak pernah terpikir jika ada konsekuensi yang harus dihadapi setelah mengajukan pinjaman.

Tidak Memiliki Aset sebagai Jaminan

Banyak dari kelas menengah memiliki penghasilan cukup tetapi tidak memiliki aset untuk dijadikan agunan. Pinjaman online yang tidak mensyaratkan jaminan menjadi alternatif utama meskipun dengan bunga tinggi.

Dengan begitu, banyak masyarakat memilih untuk mengakses pinjol dibanding pinjaman konvensional.

Baca Juga: Nasabah Wajib Tahu! Benarkah DC Pinjol Akan Dihapus? Begini Penjelasan dan Proyeksi Proses Penagihan Selanjutnya

Proses Pinjaman yang Cepat dan Praktis

Prosedur pengajuan pinjol yang hanya memerlukan data pribadi seperti KTP dan swafoto serta dapat diakses melalui aplikasi.

Namun sayangnya, mayoritas pengguna tidak menyadari risiko pinjol seperti bunga tinggi, denda keterlambatan, dan potensi terjebak dalam siklus utang.

Dampak Pinjaman Online terhadap Kesehatan Mental dan Finansial

Dari banyak kasus korban pinjol ilegal, tak sedikit yang mengeluh dan melaporkan sulit membayar cicilan hingga memicu gangguan mental karena proses penagihan agresif.

Fenomena ini menandakan urgensi dalam peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat kelas menengah agar bijak dalam mengambik keputusan keuangan serta terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

Baca Juga: 5 Cara Efektif Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal serta Melindungi Data Pribadi

Rendahnya literasi keuangan di kalangan kelas menengah Indonesia menjadi pemicu utama mereka memilih solusi instan seperti pinjaman online.

Meski praktis, pinjol membawa risiko besar jika tidak disertai pemahaman finansial yang memadai. Edukasi dan kesadaran akan pentingnya manajemen keuangan menjadi kunci agar kelas menengah tidak terus terjerat utang berbunga tinggi.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Berita Terkait

News Update