Dana Pinjol Legal Cair ke SeaBank Pinjam? Begini Syarat dan Cara Ajukan Pinjamannya

Rabu 14 Mei 2025, 14:46 WIB
Masyarakat perlu memerhatikan sejumlah persyaratan agar berhasil mengajukan pinjaman di SeaBank Pinjam. (Sumber: SeaBank)

Masyarakat perlu memerhatikan sejumlah persyaratan agar berhasil mengajukan pinjaman di SeaBank Pinjam. (Sumber: SeaBank)

POSKOTA.CO.ID -  Mau ajukan pinjaman online ke SeaBank Pinjam? Ketahui syarat dan cara mengajukannya dalam artikel ini.

Kini, semakin mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dana lewat berbagai aplikasi pinjaman online (pinjol) yang ada saat ini.

Sejumlah layanan fintech peer to peer (P2P) lending, baik yang legal maupun ilegal sama-sama menawarkan berbagai keuntungan untuk menarik minat masyarakat.

Baca Juga: Awas Jebakan Penipuan Pinjol Ilegal, Cek Ciri-cirinya di Sini

Akan tetapi, bagi kamu yang mau meminjam uang, pastikan untuk menggunakan aplikasi pinjol legal atau pinjaman daring (pindar) yang telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu penyedia jasa pindar legal yang aman digunakan dan belakangan menjadi andalan masyarakat adalah SeaBank Pinjam.

Sebagai informasi, SeaBank merupakan aplikasi bank digital yang cukup banyak diminati masyarakat. Tak hanya digunakan untuk menabung, aplikasi ini juga punya fitur pinjaman.

Layanan pinjaman di SeaBank sudah memiliki izin resmi dari OJK sehingga disebut sebagai pindar dan bukannya pinjol.

Baca Juga: Hati-hati! Penipuan Berkedok DC Lapangan Resmi Sasar Korban Galbay Pinjol, Begini Cara Bedakannya

Ketika masyarakat mengajukan pinjaman ke aplikasi ini dan berhasil disetujui, maka saldo dana pinjaman tersebut akan langsung masuk ke akun SeaBank.

Debitur bisa mengajukan pinjaman dengan limit maksimal hingga Rp30 juta dengan pilihan tenor 3 bulan, 6 bulan, dan juga 12 bulan.

Berita Terkait

News Update