Ingat, menjadi nasabah tidak berarti kehilangan hak hukum. Hadapi setiap kunjungan dengan sikap tenang, logis, dan sesuai prosedur. Jangan panik, jangan pula mudah percaya. Gunakan informasi sebagai senjata utama Anda.

Jangan Kaget! Ini Jam Resmi DC Pinjol Boleh Menagih ke Rumah Menurut OJK
Rabu 14 Mei 2025, 11:19 WIB

Simak bahaya pinjol ilegal yang harus dihindari. (Sumber: Freepik/jcomp)
Editor
Yusuf Sidiq Khoiruman Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait



EKONOMI
Benarkah Ada Tim Gabungan Debt Collector Pinjol yang akan Datang ke Rumah Nasabah? Begini Kata Pengamat
Rabu 14 Mei 2025, 10:16 WIB

EKONOMI
Cukup Punya Akun DANA, Ini Deretan Pindar Legal yang Bisa Langsung Cair!
Rabu 14 Mei 2025, 10:20 WIB

News Update

SE Terbaru 13 Agustus 2025 Umumkan Tenaga Honorer Lolos PPPK, Berikut Langkah yang Wajib Dilakukan
Kamis 14 Agu 2025, 23:49 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persita vs Persebaya: Duel Sengit Pekan Kedua BRI Super League 2025/2026
14 Agu 2025, 23:41 WIB

JAKARTA RAYA
Kasus Bayi Dibuang di Jabodetabek Bikin Miris, LPAI Sebut Faktor Pemicunya Kompleks
14 Agu 2025, 22:21 WIB

Nasional
Sebut Nasionalisme di Ujung Gadget, Polri Soroti Minimnya Literasi Digital Anak di Era Global
14 Agu 2025, 22:02 WIB


OLAHRAGA
Erick Thohir Temui Pramono, Dorong Pemprov Jakarta Kembali Gelar Piala Gubernur dan Wali Kota
14 Agu 2025, 21:51 WIB

JAKARTA RAYA
Gerakan Pramuka Kota Bekasi Gelar Kamping di Plaza Pemkot, Diikuti 400 Peserta
14 Agu 2025, 21:24 WIB

JAKARTA RAYA
Sambut 17 Agustus dengan 6 Wisata Sejarah Gratis di Jakarta, Cocok untuk Keluarga dan Generasi Muda
14 Agu 2025, 21:05 WIB



Nasional
Menteri P2MI Dorong Program Kelas Migran di Sekolah Rakyat agar Siswa Siap Kerja di Luar Negeri
14 Agu 2025, 20:50 WIB

JAKARTA RAYA
48 Anak Putus Sekolah di Jakbar, Pramono: Kalau tidak Punya Biaya, Pemerintah akan Hadir
14 Agu 2025, 20:38 WIB

Nasional
Rangkaian Acara HUT ke-80 Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus 2025
14 Agu 2025, 20:27 WIB

Daerah
102 Mantan Kades di Pandeglang Resmi Dikukuhkan Lagi dengan Masa Kerja 2 Tahun
14 Agu 2025, 20:25 WIB
