POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini, banyak orang terjerat dalam praktik yang cukup membingungkan, yakni galbay atau gagal bayar pinjaman online (pinjol) ilegal demi membayar utang di pinjol legal.
Hendra Setyo, seorang edukator keuangan dan pengamat pinjol, angkat bicara mengenai fenomena ini.
"Galbay pinjol ilegal demi buat kalian galbay pinjol legal buat bayar utang di pinjol legal ini, kan agak aneh ya, teman-teman?" ujar Hendra pada Selasa, 13 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.
Menurutnya, pola pikir seperti ini tumbuh subur karena maraknya edukasi keuangan yang menyesatkan. Tak jarang, hal ini dipicu oleh promosi dari jasa joki atau konsultasi abal-abal yang menjanjikan solusi instan dan lunas cepat.
Baca Juga: Apakah Galbay Pinjol Bisa Masuk Penjara? Waspadai Risikonya
Waspadai Iming-Iming Solusi Kilat
Hendra mengingatkan bahwa masyarakat perlu waspada terhadap tawaran yang terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan.
Janji-janji seperti "lunas dalam sekejap" atau "hapus data otomatis" seringkali hanyalah jebakan yang berujung pada penipuan.
"Karena dengan iming-iming orang-orang solusi-solusi pinjol yang cepat, cepat, cepat lunas, masalah cepat selesai, pada akhirnya, teman-teman tidak jauh-jauh dari jasa-jasa joki itu," katanya.
Yang lebih berbahaya lagi, para pelaku penipuan ini tidak segan-segan membidik orang yang sedang dalam tekanan finansial. Mereka memanfaatkan keputusasaan untuk memperdaya korbannya dengan tawaran-tawaran semu.
Baca Juga: Bukan Disadap! Ini Alasan Orang Lain Bisa Tahu Aktivitas Anda di Dunia Maya Termasuk Pinjol Ilegal
Jangan Panik, Tetap Tenang dan Fokus
Alih-alih mencari jalan pintas yang merugikan, Hendra menyarankan untuk tetap tenang dan tidak mengambil keputusan gegabah.