POSKOTA.CO.ID – Banyak beredar rumor bahwa ada tim gabungan dari berbagai aplikasi pinjaman online (pinjol) yang datang serempak ke rumah nasabah yang menunggak pembayaran.
Isu ini sering membuat masyarakat merasa takut dan gelisah. Tapi benarkah hal itu bisa terjadi?
Edukator keuangan dan pengamat pinjol, Hendra Setyo, memberikan penjelasan dan sangat penting untuk dipahami oleh para peminjam.
“Selama kalian pinjam di pinjol legal, tidak usah khawatir akan apapun itu. Enggak usah khawatir karena undang-undang akan melindungi teman-teman. Insya Allah aman,” ujar Hendra pada Selasa, 13 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dalam kanal YouTube Solusi Keuangan.
Baca Juga: Tips Jauhi Pinjol Ilegal, Lakukan Hal Ini Agar Finansial Aman
Apakah Tim Gabungan Benar-Benar Ada?
Menurut Hendra, isu tentang "tim gabungan" yang terdiri dari berbagai pinjol yang datang bersama-sama ke rumah peminjam sangat kecil kemungkinannya terjadi.
Kalaupun ada, hal tersebut lebih merupakan kebetulan yang sangat jarang.
“Salah satunya adalah tim gabungan pinjol serempak datang berbarengan. Ini sangat kecil sekali kemungkinannya. Faktanya di lapangan jarang banget terjadi,” jelas Hendra.
Ia menegaskan bahwa pinjol legal tidak memiliki kerja sama dalam hal penagihan lapangan secara gabungan. Kecuali jika pihak penagihnya berasal dari perusahaan pihak ketiga yang sama, namun itu pun biasanya tidak dalam jumlah besar atau dilakukan secara serempak.
Baca Juga: Jangan Takut! Begini Cara Menghadapi DC Pinjol yang Nekat, Simak Selengkapnya
Kunci Utama: Pastikan Pinjolnya Legal
Poin yang paling penting dalam menghadapi segala isu tentang penagihan pinjol adalah memastikan bahwa kita meminjam hanya dari pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).