POSKOTA.CO.ID – Belum lama ini, beredar kabar bahwa debt collector (DC) dari pinjaman online atau pinjol akan dihapuskan.
Kabar ini tentu saja menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang terjerat utang pinjol.
Namun, benarkah DC pinjol benar-benar akan dihapus? Dan jika benar, bagaimana kelanjutan proses penagihan?
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui penjelasan selengkapnya.
Baca Juga: Jangan Kaget! Ini Jam Resmi DC Pinjol Boleh Menagih ke Rumah Menurut OJK
Panik karena Tidak Paham Situasi
Edukator keuangan sekaligus pengamat pinjol, Hendra Setyo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa banyak masyarakat menjadi panik karena tidak memahami persoalan secara utuh.
“Banyak saya melihat bahwa teman-teman itu panik. Panik itu mungkin karena teman-teman tidak mengerti dan belum paham kali ya masalahnya bagaimana solusinya dan bagaimana cara mengatasinya,” ujar Hendra pada Rabu, 14 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.
Menurutnya, hal yang paling penting adalah memahami proses penagihan pinjol, mengetahui dasar hukumnya, serta risiko jika tidak bisa membayar.
Pemahaman ini sudah cukup untuk membuat seseorang tidak mudah termakan kabar-kabar yang menyesatkan.
Baca Juga: Tips Tetap Tenang dalam Jeratan dan Tekanan Utang Pinjol, Begini Kata Edukator Keuangan
Waspadai Informasi yang Menyesatkan
Hendra juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Terlebih jika informasi tersebut menjanjikan ‘angin surga’.
“Daripada kalian mendengarkan informasi sana sini, banyak yang memberikan informasi palsu, yang seakan-akan ngasih angin surga, harapan-harapan palsu yang mana yang akan dirugikan adalah teman-teman sendiri,” tegasnya.
Banyak pihak memanfaatkan ketakutan dan kebingungan masyarakat untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Pada akhirnya, yang menjadi korban adalah mereka yang sedang kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Diteror DC Pinjol gegara Nomor HP Jadi Kontak Darurat? Begini Cara Mengatasinya
Apakah DC akan Benar-Benar Dihapuskan?
Menanggapi kabar penghapusan DC, Hendra menilai kemungkinan itu sangat kecil.
“Menurut saya pribadi, hal seperti ini sih kayaknya kecil sekali kemungkinan terjadi ya, DC benar-benar dihapuskan itu kecil sekali kemungkinan terjadi. Tetap akan ada DC, tetap akan ada, enggak bisa enggak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa bahkan saat ini tidak semua pinjol memiliki DC.
Namun, proses penagihan tetap berjalan dan masuk dalam ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, meskipun kabar penghapusan DC mencuat, bukan berarti penagihan akan berhenti begitu saja.
Fokus pada Solusi, Bukan Ketakutan
Hendra mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan fokus pada solusi.
Alih-alih takut dan khawatir, ia menyarankan untuk lebih fokus pada hal-hal yang bisa dikontrol.
“Yang penting teman-teman ikhtiar aja dulu, masalah utang kesampingkan dulu, fokus ke ibadah, fokus ke kerja, banyakin doa, minta tolong sama Allah, dikasih jalan keluar,” katanya.
Menurutnya, yakin dan percaya bahwa setiap masalah pasti ada jalan keluarnya adalah kunci utama.
Selama ada usaha dan doa, semua masalah, termasuk urusan utang, akan menemukan penyelesaiannya.