Pinjol ilegal tidak memberikan jaminan keamanan data pribadi. Banyak pengguna melaporkan bahwa informasi pribadi mereka disebarkan saat terjadi keterlambatan pembayaran.
Praktik ini jelas melanggar hak privasi dan dapat berdampak buruk pada kehidupan sosial maupun profesional.
5. Tidak Ada Perlindungan Hukum
Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, sehingga Anda tidak mendapatkan perlindungan hukum jika mengalami masalah.
Saat terjadi kebocoran data atau intimidasi, Anda tidak bisa melapor ke OJK, karena lembaga ini hanya menangani pinjaman online resmi.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai
Agar tidak terjebak pinjol ilegal, kenali beberapa ciri-ciri berikut:
Persyaratan Mudah dan Tidak Masuk Akal
Biasanya menawarkan pinjaman tanpa syarat yang jelas, sehingga banyak orang tergiur.
Proses Pinjaman Tidak Transparan
Informasi bunga dan biaya tidak dijelaskan secara rinci, membuat peminjam kebingungan saat melunasi.
Baca Juga: Data Pribadi Dicuri Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Hal Ini
Penawaran Melalui Komunikasi Pribadi
Pinjol ilegal sering menawarkan pinjaman melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial, bukan melalui aplikasi resmi.
Alamat dan Identitas Perusahaan Tidak Jelas
Tidak memiliki alamat kantor yang pasti, sehingga menyulitkan saat ada masalah.
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
- Pastikan Terdaftar di OJK
- Cek daftar pinjol resmi di situs OJK.
- Baca Ulasan dan Review Pengguna
- Cari tahu pengalaman orang lain sebelum mengajukan pinjaman.
- Gunakan Pinjaman dari Aplikasi Resmi
- Pilih aplikasi yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Jangan Memberikan Data Pribadi Secara Sembarangan
- Periksa izin aplikasi sebelum mengunduh.
Demikian tadi bahaya dan ciri-ciri pinjol ilegal yang wajib kamu tahu, sebelum mengajukan pinjaman.