Wajib Tahu! Begini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online dan Ancaman dari Pinjol Ilegal

Selasa 13 Mei 2025, 13:48 WIB
Aplikasi pinjaman online resmi melalui smartphone – pastikan platform pilihan Anda telah terdaftar di OJK untuk perlindungan maksimal. (Sumber: Pinterest)

Aplikasi pinjaman online resmi melalui smartphone – pastikan platform pilihan Anda telah terdaftar di OJK untuk perlindungan maksimal. (Sumber: Pinterest)

Berikut adalah beberapa indikator bahwa suatu layanan pinjol tergolong ilegal:

  • Tidak terdaftar di website resmi OJK
  • Menawarkan pinjaman dengan hanya memerlukan foto KTP dan selfie
  • Dana cair tanpa verifikasi data atau proses analisis kredit
  • Aplikasi tidak tersedia di Google Play Store atau App Store
  • Nama perusahaan tidak jelas atau tidak mencantumkan alamat operasional

Risiko dan Bahaya Menggunakan Pinjol Ilegal

1. Suku Bunga Tinggi dan Tidak Transparan

Pinjol ilegal kerap menetapkan bunga harian antara 3–5 persen. Jika dihitung dalam skala tahunan, bunga efektifnya bisa mencapai 1.825 persen. Ini jelas memberatkan debitur dan melanggar prinsip perlindungan konsumen.

2. Penyalahgunaan Data Pribadi

Pinjol ilegal tidak mematuhi regulasi perlindungan data. Dokumen pribadi seperti KTP, kontak darurat, bahkan foto pribadi bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain, termasuk memeras korban.

3. Penagihan Tidak Manusiawi

Modus penagihan pinjol ilegal mencakup ancaman, penghinaan, bahkan menyebarkan konten editan tidak senonoh yang mencemarkan nama baik korban.

Penagih bisa menghubungi keluarga, rekan kerja, atau menyebarkan pesan teror melalui media sosial.

4. Tidak Ada Perlindungan Hukum

Karena tidak terdaftar di OJK, pengguna tidak bisa melaporkan penyedia layanan pinjol ilegal secara resmi.

Dalam beberapa kasus, korban bahkan dituduh terlibat dalam pencucian uang karena tidak adanya jejak hukum yang sah.

Baca Juga: 7 Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK Tanpa Debt Collector Lapangan, Solusi Cepat Cair

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Gunakan pinjol yang terdaftar di OJK dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)

  1. Baca dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum menyetujui perjanjian
  2. Hindari aplikasi yang menjanjikan pencairan dana cepat tanpa proses seleksi
  3. Cek ulasan dan rating aplikasi di platform resmi (Google Play Store/App Store)
  4. Jangan tergiur dengan iklan di media sosial tanpa verifikasi

Maraknya pinjaman online ilegal menuntut masyarakat untuk lebih waspada dan cerdas dalam memilih layanan keuangan digital.

Memverifikasi legalitas pinjol melalui kanal resmi OJK adalah langkah awal yang sederhana namun vital.

Lindungi diri Anda dari jerat utang, penyalahgunaan data, dan intimidasi dengan hanya menggunakan platform pinjol yang telah terdaftar resmi.

Berita Terkait

News Update