Mengapa Pinjaman Online Ilegal Masih Marak? Penjelasan Menurut OJK

Minggu 11 Mei 2025, 16:45 WIB
Hati-hati dengan maraknya pinjol ilegal. (Sumber: Unsplash/NordWood Themes)

Hati-hati dengan maraknya pinjol ilegal. (Sumber: Unsplash/NordWood Themes)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu alasan utama mengapa pinjol ilegal masih berkembang adalah tingginya permintaan masyarakat akan akses dana cepat.

Banyak individu yang menghadapi kebutuhan mendesak, seperti biaya kesehatan, pendidikan, atau kebutuhan sehari-hari, sering kali tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan resmi.

Pinjol ilegal memanfaatkan celah ini dengan menawarkan proses pengajuan yang sangat mudah, tanpa memerlukan jaminan atau verifikasi ketat.

Menurut OJK, kemudahan ini menjadi daya tarik utama, meskipun sering kali disertai dengan risiko besar seperti bunga tinggi dan penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga: Jangan Panik saat Galbay Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Ini untuk Menghadapi Teror DC Lapangan

Selain itu, perkembangan teknologi dan internet mempermudah pinjol ilegal untuk beroperasi.

Platform digital memungkinkan penyedia pinjaman ilegal untuk membuat aplikasi atau situs web dengan tampilan profesional, sehingga sulit dibedakan dari pinjol legal.

OJK mencatat bahwa banyak pinjol ilegal menggunakan server di luar negeri, yang menyulitkan proses pelacakan dan pemblokiran.

Ketika satu situs atau aplikasi diblokir, pelaku dapat dengan cepat membuat platform baru dengan nama berbeda, sehingga keberadaan mereka tetap bertahan di dunia maya.

Ilustrasi. Mengajukan pinjaman di pinjol. (Sumber: Unsplash/ ROBIN WORALL)

Faktor lain yang disoroti OJK adalah rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan masyarakat.

Banyak orang tidak memahami cara membedakan pinjol legal dan ilegal, atau tidak mengetahui pentingnya memeriksa izin resmi dari OJK sebelum mengajukan pinjaman.

Berita Terkait

News Update