Terbukti Legal! 7 Rekomendasi Pindar Syariah Resmi OJK Bebas Riba dan Langsung Cair

Selasa 13 Mei 2025, 19:05 WIB
7 pindar syariah resmi OJK, legal dan tanpa riba. (Sumber: Pinterest)

7 pindar syariah resmi OJK, legal dan tanpa riba. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar) legal yang beroperasi di Indonesia tidak hanya dituntut untuk menawarkan kemudahan akses, tetapi juga harus memenuhi regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagi masyarakat Muslim yang ingin tetap menjaga nilai-nilai syariah dalam aktivitas finansialnya, memilih pindar syariah adalah langkah bijak.

Dengan sistem yang menghindari unsur riba dan spekulasi, layanan pindar memberikan alternatif pembiayaan yang lebih etis dan bertanggung jawab.

Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas tujuh rekomendasi pinjaman daring syariah dari penyedia pindar resmi OJK yang telah terbukti legal dan terpercaya.

Berikut ini tujuh penyedia layanan pinjaman daring syariah yang dapat menjadi solusi keuangan masyarakat tanpa riba dan sesuai ketentuan Islam.

Baca Juga: Simulasi dan Bunga Pinjaman Akulaku, Pindar Tenor Panjang dan Limit Tinggi

7 Pindar Syariah Resmi OJK

1. PT Ammana Fintek Syariah

PT Ammana Fintek Syariah merupakan pelopor fintech syariah yang telah memperoleh izin resmi dari OJK. Layanan ini memungkinkan masyarakat mendapatkan pembiayaan hingga Rp10 juta hanya dengan menggunakan KTP dan rekening bank.

Pinjaman dana dapat dicairkan pada hari yang sama, menjadikannya salah satu solusi tercepat untuk kebutuhan mendesak.

Bagi calon peminjam yang belum memiliki rekening, disarankan untuk membuka rekening di bank syariah terlebih dahulu.

2. ALAMI Sharia

Sebagai bagian dari Alami Group, perusahaan ini berfokus pada pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui produk pembiayaan syariah seperti invoice financing, wakalah financing, dan supply chain financing.

Untuk sektor pertanian dan peternakan, ALAMI Sharia juga menyediakan skema pembiayaan berbasis komunitas (community-based financing) dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta. Pengajuan dilakukan secara berkelompok, mirip dengan skema pembiayaan Amarta.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman di Pindar Apakah Tetap Memiliki Risiko?

3. PT Dana Syariah Indonesia

PT Dana Syariah Indonesia menawarkan solusi pembiayaan syariah di sektor properti. Masyarakat dapat mengajukan pinjaman untuk pembelian rumah pertama atau renovasi rumah dengan limit hingga Rp2 miliar. Prosesnya relatif mudah dan tetap mengedepankan prinsip syariah agar terhindar dari praktik riba.

4. PT Duha Madani Syariah

Perusahaan pinjaman syariah satu ini menyediakan pembiayaan untuk pembelian barang atau jasa serta kebutuhan modal kerja.

Nasabah dapat memperoleh limit pembiayaan hingga Rp5 juta untuk pembelian produk halal di marketplace, serta hingga Rp30 juta untuk keperluan ibadah seperti umrah. Semua proses pembiayaan dijalankan berdasarkan prinsip syariah.

5. PT Qazwa Mitra Hasanah

PT Qazwa Mitra Hasanah mengedepankan pembiayaan berbasis syariah yang ditujukan untuk UMKM. Proses seleksi dilakukan secara ketat melalui kurasi untuk meminimalkan risiko bagi para investor.

UMKM yang berminat menjadi mitra harus mengajukan terlebih dahulu untuk melalui proses evaluasi sebelum ditayangkan di platform pembiayaan milik PT Qazwa Mitra Hasanah.

6. PAPITUPI Syariah

PAPITUPI Syariah menawarkan pinjaman hingga Rp50 juta dengan margin yang bersaing. Aplikasi PAPITUPI Syariah dapat diunduh melalui Play Store, di mana pengguna dapat melakukan simulasi pembiayaan sebelum mengajukan pinjaman.

Sebagai ilustrasi, pinjaman sebesar Rp30 juta dapat dicicil sekitar Rp1,2 juta per bulan, tergantung pada tenor yang dipilih.

7. PT. ETHIS Fintek Indonesia

PT. ETHIS Fintek Indonesia menyediakan modal kerja melalui mekanisme Purchase Order (PO) Financing hingga Rp2 miliar.

Skema ini ditujukan untuk pelaku usaha berbadan hukum (PT atau CV) yang telah memperoleh kontrak kerja namun belum memiliki dana untuk memulai proyek.

Sistem ini memungkinkan investor untuk mendanai proyek dengan bagi hasil sebesar 15% untuk properti dan 3 persen untuk UKM.

Ketujuh perusahaan pindar syariah tersebut telah mendapat pengawasan dari OJK, sehingga keamanan dan transparansi layanannya dapat diandalkan.

Dengan hadirnya berbagai opsi pinjaman daring syariah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memenuhi kebutuhan dana dengan cara yang lebih etis dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

News Update