Cek! Ini 5 Aplikasi Pinjaman Online OJK yang Bisa Cair Rp1 Juta Tanpa Ribet

Selasa 13 Mei 2025, 15:16 WIB
Berikut ini daftar 5 aplikasi pinjaman online resmi berizin OJK yang aman digunakan. (Sumber: Freepik)

Berikut ini daftar 5 aplikasi pinjaman online resmi berizin OJK yang aman digunakan. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah kebutuhan mendesak akan dana tunai, pinjaman online (pinjol) menjadi solusi praktis bagi banyak masyarakat Indonesia.

Kemudahan proses, tanpa agunan, serta pencairan yang cepat menjadi daya tarik utama layanan ini.

Namun demikian, penting bagi calon peminjam untuk memilih pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menjamin perlindungan hukum serta keamanan data pribadi.

Berikut ini adalah lima layanan pinjol legal yang menyediakan pinjaman minimal Rp1 juta dengan proses cepat dan tenor yang fleksibel.

Baca Juga: Waspadai Galbay Pinjol Ilegal, Ini Risiko yang Mengintai dan Cara Mengatasinya

1. Rupiah Cepat

Rupiah Cepat adalah platform pinjaman digital yang telah resmi terdaftar di OJK. Layanan ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta dengan proses pencairan dalam waktu singkat.

Cukup dengan KTP dan rekening bank aktif, pengguna dapat mengajukan pinjaman tanpa jaminan.

Keunggulan nya memiliki Plafon hingga Rp10 juta dengan proses pengajuan cepat dan bisa dilakukan secara online. Aplikasi ini juga diawasi OJK sehingga menjamin keamanan pengguna.

2. Singa Fintech

Singa Fintech merupakan salah satu fintech peer-to-peer lending legal yang menyediakan pinjaman mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp24 juta.

Tenor pinjaman berkisar antara 61 hingga 92 hari dengan suku bunga harian sekitar 0,08 persen.

Baca Juga: Mau Hapus Data dari Aplikasi Pinjol? Ini 3 Cara Aman yang Bisa Kamu Lakukan!

3. Indodana

Berita Terkait

News Update