POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol), tak sedikit masyarakat yang terjerat hutang hingga mengalami gagal bayar (galbay).
Bunga yang mencekik dan denda keterlambatan yang terus menumpuk membuat beban utang pinjol makin tak terkendali.
Banyak debitur galbay pinjol akhirnya menyerah, pasrah, dan bahkan kehilangan harapan untuk bisa keluar dari jerat utang.
Padahal, sebenarnya ada celah hukum dan strategi khusus yang bisa dimanfaatkan agar pinjol bersedia menghapus bunga dan denda, bahkan membantu meringankan beban pokok pinjaman.
Tak banyak orang tahu bahwa beberapa syarat tertentu yang jarang diungkap secara terbuka dapat menjadi kunci agar pihak pinjol melunak.
Mari simak langkah-langkah strategis yang bisa diambil masyarakat saat menghadapi galbay pinjol agar tidak terjebak lebih dalam.
Baca Juga: Terpaksa Telat Bayar? Pahami Proses Penagihan Pinjol agar Tidak Panik, Begini Penjelasannya
Syarat agar Pinjol Mau Hapus Bunga dan Denda
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Senin, 12 Mei 2025, berikut adalah syarat tersembunyi yang bisa membuka jalan negosiasi keringanan hutang dari pinjol.
1 Telat Bayar dalam Waktu yang Lama (Minimal 6 Bulan)
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Umumnya, pinjol baru mulai mempertimbangkan penghapusan bunga dan denda apabila pengguna sudah tidak mampu bayar selama minimal 6 bulan.
Mengapa demikian? Karena dalam kurun waktu itu, debt collector sudah melakukan berbagai upaya penagihan, dan mungkin mulai menyadari bahwa menagih secara agresif tidak membuahkan hasil.
2. Pihak Pinjol Sudah Kesulitan Menagih
Setelah masa galbay berlangsung lama, dan berbagai metode penagihan mulai dianggap tidak efektif, pihak pinjol akan mulai mencari jalan keluar.
Di titik ini, mereka cenderung bersikap lebih fleksibel. Pinjol adalah perusahaan yang tetap ingin uang mereka kembali, meskipun tidak 100 persen sesuai jumlah total utang yang tercatat di sistem.
Di sinilah negosiasi mulai terbuka, mereka akan lebih siap menerima pembayaran pokok utang saja, asalkan kamu benar-benar menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan kewajiban.
Baca Juga: Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
3. Debitur Menyatakan Kesanggupan Membayar Pokok
Penghapusan bunga dan denda hanya akan terjadi jika kamu tetap memiliki itikad baik, yaitu bersedia membayar setidaknya pokok pinjaman.
Pokok adalah jumlah awal yang kamu pinjam, tanpa tambahan bunga, denda, atau biaya administrasi.
Biasanya, ketika pinjol melihat kesungguhan dari kamu untuk membayar pokok meskipun sudah galbay lama, mereka akan mempertimbangkan menghapus beban tambahan lain.
4. Terjadi Kesepakatan atau Negosiasi Resmi
Salah satu komponen penting adalah adanya kesepakatan resmi antara kamu sebagai debitur dan pihak pinjol atau kolektornya.
Kesepakatan ini bisa berupa pernyataan tertulis, rekaman suara, atau komunikasi tertulis via email/chat resmi yang menunjukkan bahwa kamu hanya akan membayar pokok, dan bunga serta denda akan dihapus.
Kesepakatan tersebut juga bisa digunakan sebagai bukti apabila di kemudian hari pihak penagih mengingkari janji atau tetap menagih sisa denda.
Penghapusan bunga dan denda bukanlah hak otomatis yang bisa kamu klaim begitu saja, melainkan hasil dari proses panjang dan negosiasi yang matang.
Selalu tempuh jalur resmi, bersabar dalam proses, dan pastikan kamu memahami setiap isi kesepakatan dengan pihak pinjol.
DISCLAIMER: Diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.