POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol), tak sedikit masyarakat yang terjerat hutang hingga mengalami gagal bayar (galbay).
Bunga yang mencekik dan denda keterlambatan yang terus menumpuk membuat beban utang pinjol makin tak terkendali.
Banyak debitur galbay pinjol akhirnya menyerah, pasrah, dan bahkan kehilangan harapan untuk bisa keluar dari jerat utang.
Padahal, sebenarnya ada celah hukum dan strategi khusus yang bisa dimanfaatkan agar pinjol bersedia menghapus bunga dan denda, bahkan membantu meringankan beban pokok pinjaman.
Tak banyak orang tahu bahwa beberapa syarat tertentu yang jarang diungkap secara terbuka dapat menjadi kunci agar pihak pinjol melunak.
Mari simak langkah-langkah strategis yang bisa diambil masyarakat saat menghadapi galbay pinjol agar tidak terjebak lebih dalam.
Baca Juga: Terpaksa Telat Bayar? Pahami Proses Penagihan Pinjol agar Tidak Panik, Begini Penjelasannya
Syarat agar Pinjol Mau Hapus Bunga dan Denda
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Senin, 12 Mei 2025, berikut adalah syarat tersembunyi yang bisa membuka jalan negosiasi keringanan hutang dari pinjol.
1 Telat Bayar dalam Waktu yang Lama (Minimal 6 Bulan)
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Umumnya, pinjol baru mulai mempertimbangkan penghapusan bunga dan denda apabila pengguna sudah tidak mampu bayar selama minimal 6 bulan.
Mengapa demikian? Karena dalam kurun waktu itu, debt collector sudah melakukan berbagai upaya penagihan, dan mungkin mulai menyadari bahwa menagih secara agresif tidak membuahkan hasil.