Wajib Tahu! Ini Syarat Rahasia Agar Pinjol Mau Hapus Bunga dan Denda Saat Galbay

Senin 12 Mei 2025, 13:59 WIB
Ilustrasi. Strategis yang bisa diambil saat menghadapi galbay pinjol agar tidak terjebak lebih dalam. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Strategis yang bisa diambil saat menghadapi galbay pinjol agar tidak terjebak lebih dalam. (Sumber: Freepik)

Setelah masa galbay berlangsung lama, dan berbagai metode penagihan mulai dianggap tidak efektif, pihak pinjol akan mulai mencari jalan keluar.

Di titik ini, mereka cenderung bersikap lebih fleksibel. Pinjol adalah perusahaan yang tetap ingin uang mereka kembali, meskipun tidak 100 persen sesuai jumlah total utang yang tercatat di sistem.

Di sinilah negosiasi mulai terbuka, mereka akan lebih siap menerima pembayaran pokok utang saja, asalkan kamu benar-benar menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan kewajiban.

Baca Juga: Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat

3. Debitur Menyatakan Kesanggupan Membayar Pokok

Penghapusan bunga dan denda hanya akan terjadi jika kamu tetap memiliki itikad baik, yaitu bersedia membayar setidaknya pokok pinjaman.

Pokok adalah jumlah awal yang kamu pinjam, tanpa tambahan bunga, denda, atau biaya administrasi.

Biasanya, ketika pinjol melihat kesungguhan dari kamu untuk membayar pokok meskipun sudah galbay lama, mereka akan mempertimbangkan menghapus beban tambahan lain.

4. Terjadi Kesepakatan atau Negosiasi Resmi

Salah satu komponen penting adalah adanya kesepakatan resmi antara kamu sebagai debitur dan pihak pinjol atau kolektornya.

Kesepakatan ini bisa berupa pernyataan tertulis, rekaman suara, atau komunikasi tertulis via email/chat resmi yang menunjukkan bahwa kamu hanya akan membayar pokok, dan bunga serta denda akan dihapus.

Kesepakatan tersebut juga bisa digunakan sebagai bukti apabila di kemudian hari pihak penagih mengingkari janji atau tetap menagih sisa denda.

Penghapusan bunga dan denda bukanlah hak otomatis yang bisa kamu klaim begitu saja, melainkan hasil dari proses panjang dan negosiasi yang matang.

Selalu tempuh jalur resmi, bersabar dalam proses, dan pastikan kamu memahami setiap isi kesepakatan dengan pihak pinjol.

Berita Terkait

News Update