NIK KTP Penerima Manfaat akan Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahapan 2 Tahun 2025, Cek Selengkapnya!

Senin 12 Mei 2025, 23:33 WIB
NIK KTP Penerima Manfaat akan Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahapan 2 Tahun 2025, Cek Selengkapnya! (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

NIK KTP Penerima Manfaat akan Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahapan 2 Tahun 2025, Cek Selengkapnya! (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Adapun proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT, mulai hari ini data hasil survei ground checking direkapitulasi oleh Kementerian Sosial.

Usai rekapitulasi, kemudian diserahkan ke BPS (Badan Pusan Statistik) untuk proses selanjutnya. Kemudian BPS akan mengolah data untuk melakukan penilaian dan perankingan.

Baca Juga: SELAMAT! NIK e-KTP yang Sudah Divalidasi Pemerintah Siap Menerima Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Status Pencairannya!

Proses tersebut diprediksikan akan berlangsung hingga akhir bulan April 2025. Setelah itu, data tersebut akan digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga sebagai dasar untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial.

"Kemungkinannya pada awal bulan Mei, Kementerian Sosial akan memproses penyaluran bantuan mulai dari validasi rekening keluarga penerima manfaat baik untuk KPM yang telah memiliki rekening aktif dan yang belum memiliki rekening melalui proses pembuatan rekening," ujar narator.

"Proses ini tentunya tidak singkat ya teman-teman bisa jadi membutuhkan beberapa minggu," lanjut penjelasan narator.

Sehinhga diprediksikan pada bulan Mei 2025 Kemensos menjadwalkan penyaluran serentak.

Baca Juga: SK Nominasi Bansos PIP 2025 Sudah Terbit! Segera Aktivasi Rekening SimPel di Bank Penyalur, Berikut Caranya

Untuk itu, masyarakat dapat mengecek statusnya secara online menggunakan NIK dan KTP, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, bisa juga mengecek secara berkala via offline dengan mengecek langsung Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan PKH dan BPNT ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sebagai program pemberdayaan.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, dikelola pemerintah dalam DTSEN miliki Kemensos.

Berita Terkait

News Update