Cek Nama NIK KTP Anda di Sini! Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah

Senin 12 Mei 2025, 13:07 WIB
Cek update pencairan dana Bansos PKH tahap 2 tahun 2025 untuk KPM. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Cek update pencairan dana Bansos PKH tahap 2 tahun 2025 untuk KPM. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program bansos andalan dari pemerintah yang masih berjalan hingga saat ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Memasuki pertengahan tahun, perhatian masyarakat pun mulai tertuju pada pencairan dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025, yang dinanti oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bansos PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga kurang mampu, khususnya dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: SELAMAT NIK KTP Atas Nama Anda Siap Terima Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 via Rekening KKS, Begini Cara Ambilnya!

Setiap tahunnya, bantuan sosial ini disalurkan dalam empat tahap, dan kini penyaluran tahap kedua sudah mulai dipersiapkan.

Informasi mengenai jadwal pencairan, besaran bantuan, hingga cara cek status penerima bantuan sosial menjadi penting agar masyarakat tidak ketinggalan proses penyaluran dana.

Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas secara lengkap jadwal pencairan PKH tahap 2 tahun 2025, rincian nominal bantuan berdasarkan kategori penerima, serta langkah mudah untuk mengecek status penerima melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertera di Antrean Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Susulan PKH Mei 2025, Cek Selengkapnya!

Besaran Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025

Bantuan saldo dana bansos PKH disalurkan setiap triwulan dengan besaran yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.

Untuk ibu hamil dan anak usia dini, setiap tahap menerima Rp750.000. Sementara itu, anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat Rp225.000, dan bagi lansia serta penyandang disabilitas berat, bantuan yang diterima sebesar Rp600.000 per triwulan.

Berita Terkait

News Update