POSKOTA.CO.ID – Banyak orang bertanya-tanya, bagaimana mungkin debt collector (DC) tahu di mana kita tinggal, bahkan ketika alamat KTP sudah tidak lagi sesuai dengan domisili saat ini.
Bagi yang merasa sudah pindah alamat, tapi masih saja didatangi DC, tentu ini menimbulkan rasa heran sekaligus was-was.
“Kalau alamatnya masih sama, DC pasti akan datang ke rumah teman-teman,” kata edukator keuangan terkenal Hendra Setyo dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Senin, 12 Mei 2025.
Namun yang mengejutkan, bahkan yang sudah pindah alamat pun tetap bisa dilacak keberadaannya.
Baca Juga: Tak Usah Khawatir! Ini Solusi Mengatasi Masalah Galbay Pinjol
Cara DC Melacak Lokasi Kita
Ternyata, ada beberapa cara yang digunakan oleh DC untuk mengetahui keberadaan kita, baik secara legal maupun ilegal.
Akses Lokasi dari Aplikasi Pinjol
Cara legal yang paling umum digunakan adalah melalui akses lokasi dari aplikasi pinjol yang masih terpasang di ponsel kita.
Banyak pengguna tidak menyadari bahwa aplikasi tersebut memiliki izin untuk mengakses lokasi perangkat secara real-time.
“Kalian itu masih menginstal aplikasi pinjolnya, ketika HP kalian dibawa ke mana pun, aplikasi pun bisa melacak atau menyimpan lokasi dan mengirimkan ke data pusat dari si pinjolnya,” ujar Hendra.
Jika akses lokasi dan internet tidak dimatikan, maka keberadaan pengguna bisa terus dipantau oleh pihak pinjol.
Baca Juga: Harga Emas Naik, Warga Justru Gunakan Pinjol untuk Beli Logam Mulia, Aman atau Bahaya?
Cara Ilegal: Peretasan dan Skrip Tertanam
Selain jalur resmi, ada pula metode yang tergolong ilegal, seperti penyusupan skrip atau peretasan data dari perangkat pengguna.
Meski kemungkinannya kecil, hal ini tetap perlu diwaspadai, terutama jika menggunakan aplikasi pinjol dari penyedia yang tidak terdaftar secara resmi.
“Bisa jadi mereka kayak menanamkan sebuah script, nge-hack HP kalian, ngelacak HP kalian, atau ngebobol HP kalian,” tutur Hendra
Biasanya metode ini digunakan oleh pinjol ilegal, meskipun tidak menutup kemungkinan bisa terjadi juga di aplikasi yang tampak legal.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Gagal Bayar Pinjol Ada Hukumnya, Pidana atau Perdata? Simak Penjelasannya
Menelusuri dari Kontak dan Lingkar Sosial
Metode lainnya adalah dengan bertanya kepada orang-orang terdekat, seperti keluarga, teman, atau kontak darurat yang kita cantumkan saat mendaftar. Dari sinilah mereka bisa menggali informasi tambahan.
“Mereka bisa nanya-nanya ke teman-teman kalian, ke kontak darurat kalian, alamat-alamat kalian seperti itu,” ucap Hendra.
Mengikuti secara Langsung
Meskipun jarang terjadi, ada pula laporan bahwa beberapa DC mengikuti calon nasabah secara langsung, misalnya dari tempat kerja hingga ke rumah.
“Enggak sedikit juga yang mereka mengikuti kalian, ditunggu di jalan, diikuti ke rumah,”
Baca Juga: Daftar 3 Platform Pinjol Legal Berizin OJK, Cek Limit dan Bunga Per Bulannya di Sini
Tenang, Jangan Panik Berlebihan
Hal yang paling penting adalah tetap tenang dan tidak panik. Selama kita beritikad baik untuk membayar dan menyelesaikan kewajiban, maka tidak ada alasan untuk merasa tertekan berlebihan.
“Tidak perlu takut yang gimana-gimana, tidak perlu cemas yang gimana-gimana. Insyaallah semuanya akan aman,” pesan Hendra.
Ketenangan menjadi kunci utama dalam menghadapi tekanan ini. Selama kita terus berusaha dan mencari solusi, maka Tuhan akan memberi jalan.
Menghadapi utang pinjol memang bukan perkara mudah. Akan ada banyak cobaan, tekanan, bahkan rasa takut yang menghantui.
“Ketika teman-teman berusaha untuk membayar hutang, pasti akan cobaannya akan berat sekali, kegelisahan, ketakutan, dan sebagainya,”