Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2025 Tahap 3, Pencairan Lewat Bank Himbara Mulai Berlangsung

Jumat 15 Agu 2025, 09:17 WIB
Panduan lengkap pengecekan penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Agustus 2025 tahap 3 (Sumber: Dok/Bansos PKH)

Panduan lengkap pengecekan penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Agustus 2025 tahap 3 (Sumber: Dok/Bansos PKH)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial prioritas pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sejak diluncurkan, PKH telah menjadi instrumen penting untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.

Tahun 2025 menjadi periode krusial bagi PKH, karena selain melanjutkan penyaluran reguler, pemerintah juga memperkuat sistem distribusi agar lebih cepat dan tepat sasaran.

Tahap 3 penyaluran, yang berlangsung pada Agustus 2025, difokuskan untuk membantu masyarakat pada masa transisi semester kedua tahun ajaran dan siklus belanja rumah tangga menjelang akhir tahun.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Bakso Terlezat di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba Saat Akhir Pekan

Kapan PKH Tahap 3 Agustus 2025 Cair?

Berdasarkan jadwal Kemensos, pencairan PKH tahap 3 dimulai 3 Agustus 2025. Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa tanggal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah. Faktor yang mempengaruhi antara lain:

  • Kesiapan administrasi di tingkat daerah
  • Proses validasi data penerima
  • Koordinasi dengan bank penyalur (Himbara) dan e-wallet mitra

Oleh karena itu, konfirmasi ke pendamping PKH, perangkat desa, atau kelurahan setempat menjadi langkah penting untuk memastikan kapan dana akan masuk ke rekening masing-masing penerima.

Kriteria Penerima PKH Tahap 3 Tahun 2025

Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini. PKH hanya ditujukan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat kategori berikut:

  1. Ibu Hamil dan Menyusui

    • Mendapat dukungan finansial untuk pemenuhan gizi dan perawatan kesehatan.
  2. Anak Usia Dini (0–6 Tahun)

    • Bantuan diarahkan untuk mendukung tumbuh kembang optimal.
  3. Pelajar SD, SMP, dan SMA

    • Untuk meringankan biaya pendidikan, termasuk seragam, buku, dan transportasi.
  4. Lansia di Atas 60 Tahun

    • Sebagai bentuk penghargaan dan perlindungan sosial bagi warga senior.
  5. Penyandang Disabilitas Berat

    • Bantuan untuk kebutuhan harian, perawatan, dan alat bantu khusus.

Catatan: Semua kategori di atas harus terverifikasi di DTKS dan memiliki identitas kependudukan yang valid.

Saluran Pencairan Melalui Himbara

PKH Agustus 2025 disalurkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan mitra resmi e-wallet Kemensos. Bank yang terlibat antara lain:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Mandiri
  • Bank Tabungan Negara (BTN)

Penerima yang belum memiliki rekening akan difasilitasi pembukaan buku tabungan sederhana atau rekening digital melalui pendamping PKH.

Panduan Cek Penerima Bansos PKH 2025


Berita Terkait


News Update