JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Seorang pemuda diamankan warga usai kepergok melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Mawar Dalam Timur, RT 001 RW 018, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menjelaskan bahwa pelaku berinisial RS, 25 tahun, warga Cakung, Jakarta Pusat, tertangkap setelah aksinya mencuri motor jenis matik dipergoki warga.
"Pelaku berjumlah dua orang, rekannya Riki berhasil kabur, sedangkan RS dapat ditangkap setelah dikepung massa saat hendak mencuri motor milik korban berinisial RT, 26 tahun, seorang karyawan swasta, yang terparkir di pinggir jalan," ujar Andry, didampingi Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, saat dikonfirmasi, Senin siang, 12 Mei 2025.
Baca Juga: Jo Panik Jadi Korban Curanmor, Motornya Pindah Tangan ke Penadah di Grogol
Motor yang dicuri adalah Honda Beat merah dengan nomor polisi B 3619 MPH. Aksi pencurian terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025., lalu sekitar pukul 11.10 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, RS mengaku telah dua kali melakukan pencurian motor. Lokasi pertama di Jalan Mawar I No. 6, RT 05 RW 11, Kelurahan Tugu Utara, dan lokasi kedua di Komplek Pertamina Blok G/2, RT 004 RW 016, Jakarta Utara.
AKP Alex Chandra menambahkan, RS berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara rekannya berinisial R bertugas mengawasi sekitar lokasi.
"Modus pelaku adalah merusak stop kontak motor dengan kunci palsu atau kunci letter T buatan," jelasnya.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Komplotan Curanmor Ini Nekat Sikat Motor Polisi di Masjid
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu tas hitam, dua kunci motor, tiga kunci master, lima buah mata kunci, tiga kunci L, satu kunci ring, dan tiga buah kunci letter T.
"Pelaku ini spesialis pencurian motor yang diparkir di pinggir jalan. Jika ada kesempatan, langsung dimanfaatkan untuk beraksi," ujarnya.