Kepergok Curi Motor di Koja, Pemuda Asal Cakung Ini Nyaris Diamuk Massa

Senin 12 Mei 2025, 14:39 WIB
Ilustrasi - Seorang pemuda asal Cakung nyaris diamuk massa usai aksinya mencuri motor (curanmor) di Koja, Jakarta Utara, terpergok warga. (ist)

Ilustrasi - Seorang pemuda asal Cakung nyaris diamuk massa usai aksinya mencuri motor (curanmor) di Koja, Jakarta Utara, terpergok warga. (ist)

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.

Berita Terkait

News Update