Dr. Findi menilai bahwa pembelian emas sebaiknya hanya dilakukan dengan menggunakan dana dingin, yaitu dana yang tidak dibutuhkan untuk keperluan pokok dan tidak mengganggu stabilitas keuangan rumah tangga.
Ketika masyarakat menggunakan pinjaman untuk membeli emas, maka yang terjadi bukanlah investasi, tetapi bentuk konsumsi yang dibalut dalam ilusi keuntungan.
“Uang yang dibelanjakan seharusnya berasal dari hasil jerih payah, bukan dari utang,” imbuhnya.
Dampak Psikologis dan Sosial: Terjebak dalam Lingkaran Utang
Tren membeli emas dengan pinjaman bukan hanya berdampak finansial, tetapi juga psikologis dan sosial. Banyak individu yang merasa tertekan karena tagihan menumpuk, bunga meningkat, dan mereka tidak mampu menjual kembali emas yang dimiliki dengan harga cukup untuk melunasi pinjaman.
Lebih parah lagi, beberapa masyarakat bahkan menganggap praktik ini sebagai jalan pintas menuju kebebasan finansial. Padahal, tanpa edukasi keuangan dan perencanaan matang, hal ini justru memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Peran OJK dan Pentingnya Legalitas Platform
Dalam menanggapi situasi ini, Dr. Findi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih platform keuangan.
Tidak semua aplikasi pinjol memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga risiko penipuan atau penyalahgunaan data pribadi sangat besar.
“Pastikan layanan keuangan yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK,” ujarnya.
Selain itu, ia menyarankan agar pinjaman hanya digunakan untuk keperluan produktif, seperti pengembangan usaha kecil atau kebutuhan kesehatan, bukan untuk mengejar tren investasi instan.
Literasi Keuangan: Solusi Utama Menghindari Jerat Pinjol
Fenomena ini menunjukkan pentingnya literasi keuangan yang lebih luas dan mendalam bagi masyarakat. Pemerintah, akademisi, dan pelaku industri keuangan memiliki peran strategis dalam mengedukasi publik mengenai:
- Cara membedakan investasi dan spekulasi
- Bahaya utang konsumtif
- Manajemen anggaran rumah tangga
- Pentingnya dana darurat dan tabungan jangka panjang
- Legalitas layanan keuangan dan perlindungan konsumen
Hidup Sederhana dan Bijak Finansial: Pesan Moral di Tengah Tren Digital
Sebagai penutup, Dr. Findi mengajak masyarakat untuk kembali pada prinsip dasar keuangan yang sehat: menyesuaikan gaya hidup dengan kemampuan, mengutamakan kebutuhan daripada keinginan, dan menjadikan investasi sebagai sarana perlindungan nilai, bukan ladang spekulasi.
"Idealnya, tabungan dan investasi emas berasal dari kelebihan pendapatan, bukan dari utang,” tutupnya.