Awas Terjebak! Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini Harus Anda Tahu

Senin 12 Mei 2025, 09:54 WIB
Ilustrasi mengamankan data pribadi dari pinjol ilegal dan phising.

Ilustrasi mengamankan data pribadi dari pinjol ilegal dan phising.

Pinjol ilegal seringkali melakukan penawaran peminjaman dana melalui pesan atau WhatsApp dengan tawaran akan mendapatkan pinjaman limit besar dengan mudah tanpa syarat.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Ini Cara Menghadapi DC Pinjol Ilegal saat Galbay

Pasalnya, pinjol legal untuk mengajukan pinjaman terdapat beberapa syarat yang harus dilakukan dan dipenuhi oleh penggunanya untuk mendapatkan pinjaman dana.

Perlu diperhatikan terkait informasi kantor dari nama perusahaannya yang kerap ditutup-tutupi agar pengguna tidak bisa melacak keberadaannya.

Transfer ke Rekening

Perusahaan tersebut bisa langsung mengirim sejumlah uang ke rekening korban, lantaran adanya pendataan yang bocor si internet memungkinkan mereka melancarkan aksi modus penipuannya.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Gagal Bayar Pinjol Ada Hukumnya, Pidana atau Perdata? Simak Penjelasannya

Meski korban telah melaporkan hal itu ke OJK, mereka akan berhenti sejenak dan melancarkan penipuannya lagi dengan nama perusahaan yang berbeda untuk menjerat para korban selanjutnya.

Demikian beberapa modus penipuan yang kerap dilakukan oleh pinjol ilegal untuk menggaet keuntungan dari para korban yang telah dirugikan terkait finansialnya.

Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda untuk pinjol. Hati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjol sebelum mengalami permasalahan keuangan yang lebih besar di kemudian hari.

Berita Terkait

News Update