Takut Data Pribadi Anda Disebar Pinjol Ilegal? Begini Cara Hindarkannya!

Senin 12 Mei 2025, 07:33 WIB
Cara hindarkan data pribadi disebar oleh pinjol ilegal. (Pinterest)

Cara hindarkan data pribadi disebar oleh pinjol ilegal. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini melakukan penagihan kepada debitur dengan cara sebar data pribadi.

Pasalnya, pinjol ilegal bisa melakukan hal tersebut lantaran tidak diawasi oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pihak pinjol kerap kali melakukan penyebaran data pribadi yang membuat debitur merasa rugi.

Bagi Anda yang sudah terlanjur melakukan pinjaman di aplikasi pinjol ilegal, bisa mencoba cara ini agar data pribadi tidak disebarluaskan.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Ini 3 Cara Ampuh Cek Aplikasi Pindar Resmi Cuma dari HP

Cara Hindarkan Pinjol Ilegal

Berikut tujuh cara hindarkan pinjol ilegal:

1. Lunasi Pinjaman Sesuai Kemampuan

Langkah awal menghentikan penyebaran data adalah dengan melunasi pinjaman, terutama jika memang memiliki tunggakan.

Meski ilegal, pelunasan ini terkadang menghentikan ancaman karena pelaku tidak lagi memiliki "alasan" untuk meneror.

Baca Juga: OJK Tutup 2.930 Pinjol Ilegal Sepanjang 2024, Ini Daftar Aplikasi Resmi yang Aman di 2025

Namun, pastikan pembayaran dilakukan ke rekening resmi, bukan rekening pribadi penagih.

2. Ajukan Cicilan Bertahap

Jika tidak mampu membayar penuh, ajukan perjanjian pembayaran bertahap. Hal ini menunjukkan iktikad baik.

Berita Terkait

News Update