Aktifkan Fitur Pinjaman DANA PayLater Terbaru di Aplikasi DANA, Ini Caranya

Senin 12 Mei 2025, 23:53 WIB
Ilustrasi cara mengaktifkan DANA Paylater. (Sumber: YouTube/@Ini Panjol)

Ilustrasi cara mengaktifkan DANA Paylater. (Sumber: YouTube/@Ini Panjol)

POSKOTA.CO.ID - Fitur DANA PayLater atau pinjaman daring (pindar) sudah bisa diaktifkan dengan cara yang sederhana.

Fitur tersebut memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi sekarang dan membayar nanti, dengan sistem pelunasan yang jelas setiap bulannya.

"Bagi yang belum tahu, fitur DANA PayLater kini sudah aktif di aplikasi DANA, dengan logo PayLater yang bisa langsung diklik," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Ini Panjol, Senin, 12 Mei 2025.

Ia menambahkan, setelah fitur terbuka, akan terlihat informasi bahwa pelunasan dilakukan setiap tanggal 25 setiap bulannya.

"Proses munculnya fitur ini sangat cepat, hanya dalam hitungan detik saja fitur pinjaman bisa langsung aktif," paparnya.

Baca Juga: Geger Penagihan Kolektif Pindar, Ternyata Ini Faktanya

Cara Agar Fitur Pinjaman Muncul di Aplikasi DANA

1. Pastikan Aplikasi Diperbarui ke Versi Terbaru

Agar fitur terbaru ini muncul, aplikasi DANA Anda sudah diperbarui ke versi terbaru yaitu versi 2.79, yang dirilis pada 29 April 2025.

Untuk versi lama belum mendukung fitur pinjaman ini.

2. Verifikasi Akun ke Premium

Upgrade akun Anda ke akun premium dengan cara memverifikasi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkah ini sangat penting agar fitur DANA PayLater dan Dana Cicil bisa aktif.

3. Hubungkan Akun dengan E-Commerce

Masuk ke menu "Akun yang Terhubung" di aplikasi DANA, lalu hubungkan akun Anda dengan e-commerce. Caranya:

Berita Terkait

News Update